Kemelut Kadin Jabar, Tatan Tak Terima Dituding Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:31 WIB
loading...
A A A
"Kami hibahkan materi dan waktu dari mulai Al Jazair, Abu Dhabi, Inggris, Swedia, Scontalandia, dan Australia. Ini jejaring dan hasilnya ada semua dan semuanya dana sendiri dari A sampai Z dan memang jelas mendatangkan potensi ekonomi bagi Jawa Barat," lanjut Tatan.

Untuk menjawab tudingan tersebut, Tatan menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti perjalanan, baik perjalanan yang dibiayai dana hibah maupun pengurus, termasuk kronologis perjalanan pengurus Kadin Jabar ke berbagai negara itu.

"Kita sampaikan apa yang menjadi hukum acara, bukti-bukti semua. Dan saya sudah bikin kronologis narasi-narasi yang benang merahnya, termasuk bukti-bukti baik yang dibiayai oleh pengurus maupun oleh dana hibah karena yang dibayai hanya tiga negara, saya menghibahkan tujuh negara," papar Tatan.

Tidak hanya itu, Tatan juga menekankan bahwa dalam penggunaan dana hibah tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Pemprov Jabar, agar realisasi penggunaan dana hibah tersebut tidak menyalahi aturan.

"Sebelum menerima (dana hibah) saya diskusi terus dengan inspektorat," ucapnya.

Oleh karenanya, Tatan mengaku yakin bahwa aparat penegak hukum Kejari Bandung dapat bersikap profesional dalam menangani tudingan tersebut.

"Saya yakin aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan lembaga yang profesional dan berintegritas, sehingga tidak mungkin bisa 'dipesan'. Itu yang barangkali membuat saya memiliki keyakinan kita akan meluruskan ini," katanya.

Ketika disinggung apakah laporan penggunaan dana hibah tersebut berkaitan dengan kepentingan kubu Cucu Sutara yang mendeklarasikan diri sebagai Ketua Kadin Jabar versi Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) demi suksesi Musyawarah Nasional (Munas) Kadin di tingkat pusat yang kini tengah jadi sorotan, Tatan enggan berburuk sangka.

"Wallahualam ya, walaupun banyak yang menyampaikan ke saya dari mana-mana bahwa ini adalah pesanan, namun saya punya keyakinan dan percaya atas profesionalitas penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan. Tidak mungkinlah bisa dipesan oleh orang yang memiliki rencana politik praktis dalam suksesi nasional," ujar Tatan yakin.

Dalam kesempatan itu, Tatan juga menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Jabar di bawah kepemimpinannya sah dan legal berdasarkan hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jabar di Cirebon, 2019 lalu. Menurut Tatan, seluruh pengurus Kadin di Jabar solid mengawal proses hukum terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan kubu Cucu Sutara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)