Perceraian di Bulukumba Didominasi Orang Ketiga, Ada 448 Janda-Duda Baru
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Angka perceraian di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terbilang tinggi. Hingga awal April 2020, tercatat ada 448 janda dan duda baru. Mereka ini merupakan dinyatakan bercerai setelah adanya putusan yang dinyatakan inkrah alias inkracht.
Dari data yang dihimpun SINDOnews, angka perceraian di Bulukumba terus meningkat sejak dua tahun terakhir. Pada 2018, terdata 1.400 kasus perceraian dan meningkat menjadi 1.644 kasus perceraian pada 2019.
Pada 2020, hingga 8 April sudah terdata ada 448 kasus perceraian. Dari ratusan kasus, terungkap perceraian di Bulukumba terjadi didominasi karena adanya orang atau pihak ketiga. Pemicunya bermula dari handphone atau media sosial.
"Dominan pihak ketiga asal mulanya berasal dari handphone. Ya ada juga karena narkoba, faktor ekonomi dan KDRT, tapi tidak terlalu banyak," kata Panitera Pengadilan Agama Negeri Bulukumba, Husain, Senin (13/4/2020).
Pengamat Hukum Bulukumba, Ahmad Kurnia Kadir, berpendapat tingginya angka perceraian memang dipengaruhi beberapa faktor. Selain penggunaan handphone dan media sosial secara tidak tepat, faktor ekonomi juga sangat berpengaruh.
Kata dia, kesulitan ekonomi kerap kali berujung pada terjadinya KDRT. Tidak sedikit pula pernikahan di bawah umur terjadi karena faktor ekonomi yang ujung-ujungnya nanti hanya akan bercerai.
"Selain handphone atau penggunaan media sosial secara tidak tepat, biasanya juga dipengaruhi oleh ketidakharmonisan berujung pertengkaran dan KDRT yang disebabkan faktor kesulitan ekonomi. Meningkatnya jumlah pernikahan di bawah umur belum masuk kategori dewasa juga menjadi faktor," tandasnya.
Dari data yang dihimpun SINDOnews, angka perceraian di Bulukumba terus meningkat sejak dua tahun terakhir. Pada 2018, terdata 1.400 kasus perceraian dan meningkat menjadi 1.644 kasus perceraian pada 2019.
Pada 2020, hingga 8 April sudah terdata ada 448 kasus perceraian. Dari ratusan kasus, terungkap perceraian di Bulukumba terjadi didominasi karena adanya orang atau pihak ketiga. Pemicunya bermula dari handphone atau media sosial.
"Dominan pihak ketiga asal mulanya berasal dari handphone. Ya ada juga karena narkoba, faktor ekonomi dan KDRT, tapi tidak terlalu banyak," kata Panitera Pengadilan Agama Negeri Bulukumba, Husain, Senin (13/4/2020).
Pengamat Hukum Bulukumba, Ahmad Kurnia Kadir, berpendapat tingginya angka perceraian memang dipengaruhi beberapa faktor. Selain penggunaan handphone dan media sosial secara tidak tepat, faktor ekonomi juga sangat berpengaruh.
Kata dia, kesulitan ekonomi kerap kali berujung pada terjadinya KDRT. Tidak sedikit pula pernikahan di bawah umur terjadi karena faktor ekonomi yang ujung-ujungnya nanti hanya akan bercerai.
"Selain handphone atau penggunaan media sosial secara tidak tepat, biasanya juga dipengaruhi oleh ketidakharmonisan berujung pertengkaran dan KDRT yang disebabkan faktor kesulitan ekonomi. Meningkatnya jumlah pernikahan di bawah umur belum masuk kategori dewasa juga menjadi faktor," tandasnya.
(tri)