Dugaan Plagiasi Rektor UHO Kendari, Para Aktivis 98 Desak Menteri Nadiem Bertindak

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:39 WIB
loading...
Dugaan Plagiasi Rektor...
Para mahasiswa dan aktivis 98 saat berunjukrasa di Kemeritek Dikti dan Gedung DPR-RI. (Ist)
A A A
JAKARTA - Tak kunjung disentuh, sejumlah citivas akademi meminta agar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menindak Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu.

Ketua Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi, Sawal Ampera di Mess Pemprov Sultra, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan pihaknya telah berdemo di Kemenristek Dikti dan Gedung DPR RI.

Mereka kemudian meminta Kemendikbud menindaklanjuti surat nomor 0263/E.E4/KP.07/00/2021 tanggal 15 April 2021 perihal tindak lanjut pengaduan masyarakat dan surat yang ditandatangani Dirjen Dikti Nomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021 tanggal 10 mei 2021 tentang penegasan dan arahan pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025 yang ditujukan kepada ketua senat UHO terdapat beberapa hal yang perlu diklarifikasi demi menjaga integritas Kemendikbud Ristek.

Sawal yang merupakan mahasiswa Antropologi Kampus UHO Kendari ini menyayangkan pihak Dirjen Dikti tidak serius menangani dugaan plagiasi yang dilakukan pihak rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu.

“Seharusnya keputusan Dirjen Dikti tersebut merupakan titik terang untuk menyelamatkan marwah dan integritas Universitas, perguruan tinggi maupun dunia pendidikan pada umumnya dari pada tindakan yang tidak terpuji tersebut,” tandasnya.

Pihaknya, meminta kepada Kemendikbud Ristek agar melakukan pendalaman dan memeriksa perbedaan hasil dari dua tim review bentukan Kemendikbud tersebut dengan melibatkan Ombudsman RI dan DPR RI dalam hal ini komisi X.

“Menangani perbuatan tidak tercela ini harus serius hingga tuntas, kami meminta Mendikbud Ristek mencopot Rektor UHO segera sebelum kekuatan dahsat menghantam kampus,” pintanya.

Sementara itu, Elwan sebagai aktivis 98 sekaligus Dosen pengajar di Fisipol Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) mengaku geram dengan Kemdikbud Ristek terkesan lamban menangani perbuatan tak terpuji dalam dugaan plagiasi, dalam kajian tim Ombusmen RI merekomendasi telah melakukan plagiasi namun sudah dua kali Ombusmen bersurat ke Presiden, namun tidak ada titik terangnya.

“Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mesti obyektif dengan mengidentifikasi dalam proses dugaan plagiasi dengan memutuskan penundaan terhadap pemilihan rektor UHO dan mencopot jabatan rektor,” kecamnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap Kemendikbudristek memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal tahapan pemilihan rektor karena membutuhkan pendalaman dahulu fakta- fakta yang terkait dugaan plagiat Muhammad Zamrun Firihu. Baca: Melawan dan Hendak Kabur, Pelaku Pembunuhan di Batam Terpaksa Ditembak.

Jika terbukti, maka Menteri Nadiem dengan tegas dapat mendiskualifikasi dari calon rektor sesuai permenristekdikti No. 21 Tahun 2018. Menurut Elwan, jika dugaan tersebut terbukti plagiat maka Muhammad Zamrun Firihu diberhentikan sebagai rektor dan pencabutan gelar guru besar.

“Artinya Mas Nadiem dapat melakukan penundaan tahapan pemilihan rektor UHO, karena Muhammad Zamrun Firihu lolos sebagai bakal calon rektor berdasarkan rekomendasi senat UHO yang mengatakan tidak cukup bukti bahwa dia tidak plagiat, sementara faktanya keputusan senat UHO tersebut cacat prosedur atau Maladministrasi. Ini yang mesti didalami oleh kemendikbudristek, butuh pembuktian dokomen,” pungkasnya. Baca Juga: Polsek Tebo Ilir Jambi Lakukan Vaksinasi Suku Anak Dalam Lansia.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)