Pangandaran Raih Penghargaan Daerah Tercepat Program Pendataan Keluarga 2021
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menjadi daerah tercepat dalam melaksanakan program pendataan keluarga 2021. Atas prestasi tersebut, Pangandaran meraih penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan di Sekretariat Daerah Pangandaran.
Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan mengatakan, prestasi yang diraih tidak terlepas dari peran petugas lapangan pendataan. "Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas partisipasi petugas lapangan Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan," katanya.
Ditambahkan dia, hasil pendataan keluarga 2021 ke depan bisa digunakan untuk referensi perencanaan pembangunan.
"Arah kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) salah satunya akan memerlukan data kependudukan," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, pendataan dilaksanakan sejak (1/4) hingga (31/5).
"Kami melibatkan 1.134 kader untuk melaksanakan program Pendataan Keluarga 2021 (PK21)," kata Heri.
Program PK21 menyasar pada seluruh keluarga di Kabupaten Pangandaran.
"Program PK21 merupakan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga," katanya.
Program pendataan rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, untuk kelengkapan data masyarakat baik secara online dan manual.
"Petugas merekap dengan dua cara, ada yang menggunakan android dan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S yang diisi secara manual," ujarnya.
Pemerintah Pusat melalui BKKBN menargetkan program ini ke depan membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.
Data yang dikumpulkan petugas PK21 di antaranya, aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja," tuturnya.
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan di Sekretariat Daerah Pangandaran.
Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan mengatakan, prestasi yang diraih tidak terlepas dari peran petugas lapangan pendataan. "Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas partisipasi petugas lapangan Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan," katanya.
Ditambahkan dia, hasil pendataan keluarga 2021 ke depan bisa digunakan untuk referensi perencanaan pembangunan.
"Arah kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) salah satunya akan memerlukan data kependudukan," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, pendataan dilaksanakan sejak (1/4) hingga (31/5).
"Kami melibatkan 1.134 kader untuk melaksanakan program Pendataan Keluarga 2021 (PK21)," kata Heri.
Program PK21 menyasar pada seluruh keluarga di Kabupaten Pangandaran.
"Program PK21 merupakan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga," katanya.
Program pendataan rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, untuk kelengkapan data masyarakat baik secara online dan manual.
"Petugas merekap dengan dua cara, ada yang menggunakan android dan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S yang diisi secara manual," ujarnya.
Pemerintah Pusat melalui BKKBN menargetkan program ini ke depan membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.
Data yang dikumpulkan petugas PK21 di antaranya, aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja," tuturnya.
(atk)