Tersinggung Omongan Saat Mabuk, Pria Ini Aniaya Nelayan Tuban Hingga Tewas

Kamis, 10 Juni 2021 - 20:57 WIB
loading...
Tersinggung Omongan...
Anggota Polres Tuban saat menangkap pelaku penganiayaan berat di rumahnya, Tuban, Jawa Timur.
A A A
TUBAN - Tak sampai 20 menit, pelaku pembunuhan nelayan di Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap. Polisi dengan mudah meringkus karena pelaku sedang tidur di rumahnya. Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tuban.

Dari pemeriksaan sementara diketahui, motif pembunuhan karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban saat minum toak bersama di pinggir jalur Pantura Daendels, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban.

Awalnya, polisi mengamankan empat orang karena sebelumnya terlibat cek-cok dengan korban. Namun akhirnya hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Suyitno (30), warga Desa Kentong, Kecamatan Labuhan, Lamongan.

Baca juga: Tuban Gempar, Nelayan Tewas Bersimbah Darah Dikepruk Batu Oleh Pemabuk

"Tersangka menjadi pelaku tunggal penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. Sedangkan tiga rekannya hanya melihat," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, penganiayaan bermula saat korban sedang minum toak di warung Bu Linda. Di situ ada pelaku bersama tiga rekannya. Dalam kondisi mabuk, pelaku tersinggung dengan omongan korban. "Pelaku emosi dan memukuli korban," tambahnya.

Merasa kalah, korban lari keluar dari warung. Namun pelaku melempar kepala korban dengan batu besar. Akibatnya korban mengalami luka parah di kepala bagian belakang. "Korban tewas seketika di lokasi kejadian," terangnya. Batu besar itu selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Rekomendasi
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Pura-Pura Pacaran, Berujung...
Pura-Pura Pacaran, Berujung Cinta Beneran? Ini Serunya Picked Up a Billionaire di V+Short
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved