Ramadan saat PSBB, Oded Minta Buka dan Sahur Warga Tak Berkerumun
loading...
A
A
A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan tidak ada kerumunan, kendati umat muslim sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan.
"Saya memohon maaf kepada mayarakat yang sebentar lagi akan menjalani ibadah saum (puasa), agar kurangi kerumunan. Baik saat buka atau sahur. Saya berharap tidak lagi ada kerumunan diluar rumah," kata Oded, Senin (20/4/2020).
Dia meminta, masyarakat bertahan di rumah masing masing, terutama saat buka puasa. Hal ini melihat dari kebiasaan masyrakat, mereka cenderung keluar rumah jelang buka atau ngabuburit.
Terkait hal itu, Pemkot Bandung juga telah berkordinasi dengan MUI Kota Bandung. Di mana mereka juga sudah memberi edaran kepada umat muslim terkait panduan puasa saat pandemi COVID 19.
"Saya berharap ini semua dipatuhi oleh warga kota bandung. Khususnya yang menjalankan puasa. Harapan dengan kepatuhan kepada umaro dan keikhlasan kepada allah atas ibadah ini, bisa mendorong covid pergi dari bandung," imbuh di.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah menghimbau agar pedagang yang buka saat Ramadan harus mematuhi aturan. Apalagi PSBB akan berlaku mulai 22 April 2020 lusa.
"Harus patuhi aturan, yaitu jaga fisikal distancing, tidak ada kerumunan, dan tidak ada makan di tempat. Pedagang juga diimbau agar menggunakan masker. Soal ngabubutit, seperlunya aja, jangan memaksakan. Pedagang dan pembeli harus jaga jarak," kata dia.
"Saya memohon maaf kepada mayarakat yang sebentar lagi akan menjalani ibadah saum (puasa), agar kurangi kerumunan. Baik saat buka atau sahur. Saya berharap tidak lagi ada kerumunan diluar rumah," kata Oded, Senin (20/4/2020).
Dia meminta, masyarakat bertahan di rumah masing masing, terutama saat buka puasa. Hal ini melihat dari kebiasaan masyrakat, mereka cenderung keluar rumah jelang buka atau ngabuburit.
Terkait hal itu, Pemkot Bandung juga telah berkordinasi dengan MUI Kota Bandung. Di mana mereka juga sudah memberi edaran kepada umat muslim terkait panduan puasa saat pandemi COVID 19.
"Saya berharap ini semua dipatuhi oleh warga kota bandung. Khususnya yang menjalankan puasa. Harapan dengan kepatuhan kepada umaro dan keikhlasan kepada allah atas ibadah ini, bisa mendorong covid pergi dari bandung," imbuh di.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah menghimbau agar pedagang yang buka saat Ramadan harus mematuhi aturan. Apalagi PSBB akan berlaku mulai 22 April 2020 lusa.
"Harus patuhi aturan, yaitu jaga fisikal distancing, tidak ada kerumunan, dan tidak ada makan di tempat. Pedagang juga diimbau agar menggunakan masker. Soal ngabubutit, seperlunya aja, jangan memaksakan. Pedagang dan pembeli harus jaga jarak," kata dia.
(muh)