Polres Parepare Manfaatkan Angkot untuk Kampanye Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
PAREPARE - Kepolisian Resot (Polres) Parepare, turun ambil andil dengan mengkampanyekan protokol kesehatan (prokes) melalui Satuan Lalu Lintas yakni dengan memanfaatkan angkutan umum dalam kota, pada Kamis (10/06/2021).
Kasat Lantas Polres Parepare , AKP Saharuna Sahar mengatakan, bersama jajarannya, kampanye prokes secara masif dilakukan pada sejumlah titik di empat kecamatan yang ada di Parepare.
Jalan raya, kata Saharuna, menjadi pilihan dalam mengkampanyekan prokes dengan menyasar angkutan umum dalam kota (angkot). "Angkot yang melintas di lokasi kampanye, kita pasangkan stiker berisi imbauan memakai masker dan tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas," jelasnya.
Saharuna mengatakan, tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat selalu ingat tentang kewajiban mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. "Selain itu, kami juga tetap mengimbau untuk tetap patuh terhadap peraturan berlalulintas," katanya.
Ditambahkan Saharuna, melalui pemasangan stiker imbauan patuh prokes, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman penyebaran Covid-19 , dengan selalu ingat ketika keluar rumah harus pakai masker, dan mengutamakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Besar harapan kami, masyarakat tetap patuh dan berkomitmen menerapkan prokes demi keselamatan bersama," tandasnya.
Baca Juga: DLH Parepare Jadi Tujuan Studi Banding Pengelolaan Sampah DPRD Morut
Kasat Lantas Polres Parepare , AKP Saharuna Sahar mengatakan, bersama jajarannya, kampanye prokes secara masif dilakukan pada sejumlah titik di empat kecamatan yang ada di Parepare.
Jalan raya, kata Saharuna, menjadi pilihan dalam mengkampanyekan prokes dengan menyasar angkutan umum dalam kota (angkot). "Angkot yang melintas di lokasi kampanye, kita pasangkan stiker berisi imbauan memakai masker dan tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas," jelasnya.
Saharuna mengatakan, tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat selalu ingat tentang kewajiban mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. "Selain itu, kami juga tetap mengimbau untuk tetap patuh terhadap peraturan berlalulintas," katanya.
Ditambahkan Saharuna, melalui pemasangan stiker imbauan patuh prokes, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman penyebaran Covid-19 , dengan selalu ingat ketika keluar rumah harus pakai masker, dan mengutamakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Besar harapan kami, masyarakat tetap patuh dan berkomitmen menerapkan prokes demi keselamatan bersama," tandasnya.
Baca Juga: DLH Parepare Jadi Tujuan Studi Banding Pengelolaan Sampah DPRD Morut
(agn)