Gempar, Oknum Polisi Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Kota Parepare

Jum'at, 09 Juni 2023 - 10:30 WIB
loading...
Gempar, Oknum Polisi Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Kota Parepare
Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengamankan oknum polisi berinisial HI. Wahyu/iNews TV
A A A
MAKASSAR - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengamankan oknum polisi berinisial HI. Oknum polisi berpangkat Briptu itu diamankan karena membawa narkoba jenis sabu.

HI yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Binuang, Polres Polman, Sulawesi Barat itu membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang dikemas ke dalam dua bungkusan Teh China berwarna hijau.

Barang haram tersebut dibawanya dari daerah Nunukan, Kalimantan Timur menuju ke Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan melalui laut menggunakan kapal motor Pantokrator.

Penangkapan oknum polisi ini, berawal ketika tim personel gabungan Polsek KPN dan Bea Cukai Cabang Parepare yang dipimpin oleh Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah melaksanakan kegiatan rutin pelayanan dan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya saat turun dari kapal motor Pantokrator.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan petugas menangkap salah seorang penumpang yang terbukti membawa sabu seberat dua kilogram yang di sembunyikan di tas ranselnya.

Polisi lalu membawa penumpang tersebut ke Mapolsek KPN untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan petugas, penumpang tersebut adalah anggota polisi yang bertugas di Sulawesi Barat.

Baca: Polisi Tangkap 9 Pendekar Silat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya.

Briptu HI kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan, dan kini telah diamankan di ruangan khusus Bid Propam Polda Sulsel. Sementara pihak Polda Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Barat.

"Kami akan menelusuri asal usul barang haram tersebut yang dikemas ke dalam kemasan bertuliskan teh china," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana, Jumat (9/6/2023)
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)