Tak Jera 4 Kali Dibui, Residivis Ini Kembali Ditangkap karena Curi HP

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:11 WIB
loading...
Tak Jera 4 Kali Dibui,...
Pelaku pencuri HP saat digerebek Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto : iNews.id/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Satusan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang, menangkap Armin alias Amin di kediamannya, Rabu (9/10/2021) sore kemarin. Pria 30 tahun asal Padamaran, Sumatra Selatan itu, ditangkap lantaran mencuri.

Pelaku ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang tanpa perlawanan ketika pelaku sedang istirahat sepulang dari ngamen di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Baca juga: Perempuan Ini Bunuh Temannya dengan Obat Tetes Mata

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara karena mencuri dan berkelahi. "Pelaku ini seorang residivis. Menurut pengakuannya dia sudah empat kali masuk penjara. Tiga kali kasus perkemahan dan satu kali kasus pencurian," kata Adi Putra, Kamis (10/6/2021).

Kali ini, ujar Adi Putra, pelaku ditangkap karena mencuri handphone (HP) milik seorang warga Desa Petaling, Kabupaten Bangka. Modus pelaku saat beraksi, dengan masuk kedalam kandang ayam untuk membeli ayam, namun karena tak ada orang, ia lalu mengambil sebuah HP dan pergi. Apesnya, aksi pelaku terekam CCTV yang memudahkan polisi melacak keberadaannya setelah mendapat laporan korban.

"Benar sudah diamankan, anggota saya awalnya menerima informasi keberadaan pelaku, selanjutnya Tim Buser Naga melakukan pengintaian dan langsung menangkap pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Adi Putra.

HP yang dicuri pelaku sempat digadaikan seharga Rp 500.000 kepada temannya. Namun polisi berhasil mengaman HP tersebut untuk dijadikan barang bukti. Baca juga: Komplotan Maling di Tuban Makin Nekat, Terekam CCTV Gasak Tiga Gunung dalam 15 Menit

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukum tujuh tahun penjara, karena melanggar pasal 363 tentang pencurian.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved