Capaian Vaksinasi Massal di Aceh Makin Membaik, 4.036 Orang Divaksin Hingga Hari Keenam

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:31 WIB
loading...
Capaian Vaksinasi Massal...
Program vaksinasi massal Covid-19 yang digelar oleh Pemerintah Aceh makin antusias diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga hari keenam vaksinasi, sebanyak 4.036 orang telah divaksin.
A A A
BANDA ACEH - Program vaksinasi massal Covid-19 yang digelar oleh Pemerintah Aceh makin antusias diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga hari keenam vaksinasi, sebanyak 4.036 orang tercatat telah divaksin. Mereka terdiri dari ASN Pemerintah Aceh, lansia, pralansia serta petugas pelayan publik.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, sampai Rabu (9/6/2021), jumlah warga yang berhasil divaksin berjumlah 836 orang. Ini merupakan capaian tertinggi selama enam hari pelaksanaan. Total keseluruhan penerima vaksin selama enam hari pelaksanaan vaksinasi massal tercatat sebanyak 4.036 orang.

Angka tersebut, kata Iswanto, jauh lebih tinggi dari yang ditargetkan sebelumnya yaitu 300 orang per hari. Untuk itu, lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas antusiasme ASN menyukseskan vaksinasi sebagai uapaya bersama mengakhiri pandemi Covid-19.

Vaksinasi massal yang digelar Pemerintah Aceh itu bekerja sama dengan jajaran Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga digelar serentak di kabupaten/kota dengan dipantau masing-masing kepala daerah. Vaksinasi ini melibatkan para vaksinator dari tim medis Pemerintah Aceh dan dibantu oleh tim dari TNI dan Polri.

Program vaksinasi massal itu, kata Setda, dilakukan sesuai arahan Gubernur Aceh atas dasar kesepakatan bersama dengan Polda, Kodam Iskandar Mudan dan Kejati Aceh, dengan tujuan maksimalisasi vaksinasi di seluruh Aceh.

"Ini merupakan langkah lanjutan untuk memaksimalkan program vaksinasi Covid-19 di Aceh sebelumnya yang telah dimulai sejak 15 Februari lalu," ujar Iswanto.

Dia menjelaskan untuk memaksimalkan capaian vaksinasi, Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Senin 7 Juni 2021 juga telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing (TKO) yang bekerja pada instansi Pemerintah Aceh, untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh PNS, Tenaga Kontrak dan Outsourcing, yang diteken Gubernur Aceh pada Senin 7 Juni 2021," katanya.

Instruksi itu dikeluarkan guna pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat, serta menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menegaskan agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan ASN, tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing pada Pemerintah Aceh untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, kecuali tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia atau yang tidak lulus skrining penyuntikan vaksin Covid-19 dari instansi berwenang.

Bagi PNS yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 akan dijatuhi hukuman/sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sementara tenaga kontrak pada pemerintah Aceh yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 akan dijatuhi hukuman berupa pemberhentian sebagai tenaga kontrak. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Pramono Izinkan ASN...
Pramono Izinkan ASN Jakarta WFA Mulai Hari Ini Kecuali Pelayanan Publik
Tega! Oknum ASN Pemprov...
Tega! Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri Berusia 10 Tahun
3 Pegawai KPK Gadungan...
3 Pegawai KPK Gadungan Jadi Tersangka, Salah Satunya ASN Dinas Kehutanan NTT
Pramono Anung Ancam...
Pramono Anung Ancam Pecat ASN Jakarta yang Nekat Poligami
ASN Sumsel Tewas usai...
ASN Sumsel Tewas usai Tabrak Kerbau saat Berangkat Kerja
Zudan Arief dan Menpan...
Zudan Arief dan Menpan RB Beri Penghargaan Kepengurusan Korpri Lebak Terbaik Se-Indonesia
Pengamanan PON XXI,...
Pengamanan PON XXI, Pemprov Aceh-BNPT Sinergi Cegah Radikalisme
Dokter Muda FK Undip...
Dokter Muda FK Undip Bunuh Diri, RSUD Kardinah Tegal Buka Fakta Mengejutkan
Rekomendasi
Israel Kenalkan Robdozer,...
Israel Kenalkan Robdozer, Robot Pembunuh Berteknologi AI
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp1.969.000 per Gram, Ini Daftarnya
Hari Ini Jokowi dan...
Hari Ini Jokowi dan 3 Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Berita Terkini
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
1 jam yang lalu
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
1 jam yang lalu
Kutuk Keras Teror terhadap...
Kutuk Keras Teror terhadap Dedi Mulyadi, Iwan Bule Desak Densus 88 Tangkap Pelaku
2 jam yang lalu
Ulah Ken Arok Muda Ganggu...
Ulah Ken Arok Muda Ganggu Keamanan Wilayah Sebelum Jadi Raja Singasari
2 jam yang lalu
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
3 jam yang lalu
Kisah Letkol Susdaryanto,...
Kisah Letkol Susdaryanto, Jadi Agen Mata-mata Rusia demi Sesuap Nasi
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved