Fantastis! Recovery Dampak COVID-19, Pemkab Blitar Siapkan Rp 135 M

Kamis, 10 Juni 2021 - 00:05 WIB
loading...
Fantastis! Recovery...
Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rachmad Santoso. Foto: Dok/SINDONews
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan anggaran Rp 135 miliar untuk pemulihan keadaan akibat dampak pandemi COVID-19 . Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar Rini Syarifah di hadapan anggota DPRD Blitar , Rabu (9/6/2021).

Bupati mengatakan, bidang ekonomi, kesehatan dan sosial menjadi prioritas utama recovery. "Pemkab telah mengalokasikan dalam APBD 2021," ujar Rini Syarifah di gedung DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (9/6/2021).



Pada bidang ekonomi, pemulihan diwujudkan dalam 24 kegiatan senilai Rp 37,1 miliar. Kegiatan diberi nama Program Pemulihan Ekonomi Daerah. Pada bidang kesehatan disiapkan 5 kegiatan Dukungan Pendanaan Kesehatan senilai Rp 94,55 miliar. Sedangkan bidang sosial berbentuk 4 kegiatan Dukungan Perlindungan Sosial senilai Rp 3,46 miliar. Total keseluruhan Rp 135 miliar.

Bupati Rini Syarifah menyampaikan, program recoverynya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait LKPJ APBD 2020. Penjelasan Rini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar-Demokrat.

"Terobosan-terobosan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19," kata Rini.



Soal RSUD Srengat Bupati Rini sepakat dengan segera diterapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini proses sedang berjalan. Harapanya, dengan BLUD kualitas pelayanan akan semakin meningkat.

Terkait percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Blitar selatan, Rini mengatakan menjadi skala prioritas. "Namun karena keterbatasan anggaran, belum bisa semassif tahun sebelumnya," terang Rini. Untuk dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 akan dipakai untuk peningkatan jalan.



Di antaranya jalan Tumpak Kepuh - Pantai Pangi Rp 4,53 miliar dan Simpang Sumber Kembar - Simpang Panggung Rejo 2 Rp 5,88 miliar. Rini menjelaskan, soal status jalan tidak semua menjadi wewenang pemkab. Ada jalan yang menjadi wewenang pusat, provinsi dan desa. Sesuai keputusan Bupati Blitar No 188 Tahun 2019 jalan status kabupaten sebanyak 514 ruas. Kemudian jalan lingkungan 1.390 ruas.

Sesuai kajian ahli transportasi, potensi jalan Kabupaten Blitar bertambah menjadi 622 ruas. Saat ini, kata Rini pemkab tengah bekerja sama dengan tenaga ahli transportasi untuk mendata ulang kondisi jalan di Kabupaten Blitar. "Namun penetapan ruas jalan kabupaten masih menunggu penetapan ruas jalan pusat dan provinsi," pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Dari 50 anggota legislatif, hanya 29 anggota yang hadir. Namun telah mewakili seluruh fraksi. Hadir juga Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Forkopimda dan jajaran OPD.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)