Pelaku Wisata Kelabakan, Jelang Lebaran Tiba-tiba Bupati Blitar Larang Beroperasi

Rabu, 12 Mei 2021 - 16:39 WIB
loading...
Pelaku Wisata Kelabakan, Jelang Lebaran Tiba-tiba Bupati Blitar Larang Beroperasi
Senja di pelataran Candi Penataran, Kabupaten Blitar, menyajikan pemandangan yang eksotis. Candi di lereng Gunung Kelud ini, banyak menarik minat wisatawan. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
BLITAR - Bupati Blitar, Rini Syarifah tiba-tiba mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat wisata selama libur lebaran 13-17 Mei 2021. Kondisi ini otomatis membuat pelaku wisata kelabakan .



Menurut Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda, berbagai reaksi langsung muncul dari kalangan pelaku wisata . "Sebagian teman-teman juga kaget. Karena wacana sebelumnya dibuka," ujar Huda kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).



Awalnya tidak ada wacana penutupan tempat wisata selama libur lebaran. Sebanyak 67 titik destinasi wisata di Kabupaten Blitar tetap buka. Candi Penataran di Kecamatan Nglegok, Candi Mleri di Srengat, Pantai Serang, Pantai Tambakrejo, Pantai Pangi, Gua Embultuk, Monumen Trisula dan Kampung Cokelat, tetap bisa dikunjungi.



Namun tiba-tiba terbit SE Nomor 331/2011/409.208/2021 Tentang Peniadaan Aktivitas Tempat Wisata Seni dan Budaya di Tempat Umum Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Terbitnya SE untuk mengantisipasi penyebaran kasus positif COVID-19 yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Selama lima hari (13-17 Mei 2021), seluruh tempat wisata di Kabupaten Blitar, ditutup sementara. "Menjelang pukul 21.00 WIB SE baru terbit dan langsung disampaikan pengelola wisata," terang Huda.

Bagi para pelaku wisata , musim libur merupakan musim panen. Apalagi libur lebaran. Mereka berharap besar akan terjadi peningkatan kunjungan besar besaran. Terbitnya SE, kata Huda awalnya sempat menimbulkan polemik. Banyak pelaku wisata yang mereaksi sosialisasi penutupan sementara itu. "Namun pada akhirnya semua bisa menerima," pungkas Huda.



Sementara tercatat hingga 11 Mei 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 5.465 kasus. Perinciannya, 4.779 orang sembuh, 540 orang meninggal dunia, 79 menjalani perawatan di rumah sakit, 14 orang diisolasi di gedung isolasi dan tiga orang menjalani isolasi mandiri.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)