DJPb Sulsel Kawal Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
loading...
A
A
A
SIDRAP - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap , Rabu (9/6). MoU diteken di kantor Bupati Sidrap.
Dalam siaran pers DJPb Sulsel yang diterima SINDOnews, kerja sama ini akan menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Sidrap.
Baca Juga: DJPb Sulsel
Oleh karena itu, Pemkab Sidrap kata dia perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran dana transfer dan dana desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
Syaiful menyampaikan beberapa progres capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan awal Juni 2021. Penyaluran dana transfer dan dana desa di Kabupaten Sidrap telah mencapai Rp371,44 miliar atau 38,39% dari pagu Rp967,52 miliar.
Realisasi tersebut terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp8,41 miliar atau 56,39% dari pagu Rp14,91 miliar. Dana alokasi umum sebesar Rp290,95 miliar atau 50,55% dari pagu Rp575,55 miliar. DAK non fisik sebesar Rp43,25 miliar atau 34,9% dari pagu Rp123,90 miliar.
Baca Juga: Pemkab Sidrap
Syaiful menyampaikan, perkembangan realisasi DAK fisik, dana desa dan dana BOS dapat diakses oleh pemerintah dan masyarakat di aplikasi Minasata (aplikasi monitoring dana desa dan transfer daerah). Aplikasi tersebut berbasis Android yang dapat diunduh gratis di Google Play Store.
Baca Juga: UMKMpemkab dan perbankan serta lembaga keuangan nonbank melalui penyaluran KUR dan UMi.
Sampai dengan awal Juni 2021, di Kabupaten Sidrap telah tersalur sebesar Rp 341,98 miliar untuk 9.701 pelaku UMKM dan pembiayaan UMi sebesar Rp1,6 miliar untuk 403 pelaku usaha mikro.
Dalam siaran pers DJPb Sulsel yang diterima SINDOnews, kerja sama ini akan menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Sidrap.
Baca Juga: DJPb Sulsel
Oleh karena itu, Pemkab Sidrap kata dia perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran dana transfer dan dana desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
Syaiful menyampaikan beberapa progres capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan awal Juni 2021. Penyaluran dana transfer dan dana desa di Kabupaten Sidrap telah mencapai Rp371,44 miliar atau 38,39% dari pagu Rp967,52 miliar.
Realisasi tersebut terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp8,41 miliar atau 56,39% dari pagu Rp14,91 miliar. Dana alokasi umum sebesar Rp290,95 miliar atau 50,55% dari pagu Rp575,55 miliar. DAK non fisik sebesar Rp43,25 miliar atau 34,9% dari pagu Rp123,90 miliar.
Baca Juga: Pemkab Sidrap
Syaiful menyampaikan, perkembangan realisasi DAK fisik, dana desa dan dana BOS dapat diakses oleh pemerintah dan masyarakat di aplikasi Minasata (aplikasi monitoring dana desa dan transfer daerah). Aplikasi tersebut berbasis Android yang dapat diunduh gratis di Google Play Store.
Baca Juga: UMKMpemkab dan perbankan serta lembaga keuangan nonbank melalui penyaluran KUR dan UMi.
Sampai dengan awal Juni 2021, di Kabupaten Sidrap telah tersalur sebesar Rp 341,98 miliar untuk 9.701 pelaku UMKM dan pembiayaan UMi sebesar Rp1,6 miliar untuk 403 pelaku usaha mikro.
(luq)