DJPb Sulsel Kawal Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
Rabu, 09 Juni 2021 - 21:45 WIB
loading...
Bupati Sidrap, Dollah Mando bersama Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful, Rabu (9/6). Foto: Istimewa
A
A
A
SIDRAP - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap , Rabu (9/6). MoU diteken di kantor Bupati Sidrap.
Dalam siaran pers DJPb Sulsel yang diterima SINDOnews, kerja sama ini akan menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Sidrap.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful menyampaikan peran strategis dana transfer dan dana desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Pemkab Sidrap kata dia perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran dana transfer dan dana desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
Dalam siaran pers DJPb Sulsel yang diterima SINDOnews, kerja sama ini akan menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Sidrap.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful menyampaikan peran strategis dana transfer dan dana desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Pemkab Sidrap kata dia perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran dana transfer dan dana desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
Lihat Juga :