Layanan di Masa Pembatasan Perjalanan Bandara A Yani Jadi Percontohan
Senin, 25 Mei 2020 - 07:30 WIB
loading...
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto Raharjo saat melakukan monitoring di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. FOTO : Istimewa
A
A
A
SEMARANG - Proses pemberian layanan pada masa pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dinilai bisa dijadikan sebagai percontohan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto Raharjo menyebut, karena di bandara tersebut menerapkan kursi tunggu/antrean calon penumpang saat pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan (tensi, saturasi oksigen, suhu, dan rapid test) pada penerbangan internasional serta pendataan khusus bagi para pendatang (aplikasi Si Datang oleh Kepolisian).
“Sehingga dapat dilakukan pemantauan dan dapat diketahui perjalanan yang mereka lakukan sebelum dan setelah melalui bandara,” kata Novie dalam siaran pers, yang diterima SINDOnews Senin (25/5/2020).
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menambahkan, dalam pelaksanaannya Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani sudah dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.
“Ke depan penggunaan berbagai kelengkapan yang dapat mencegah penyebaran COVID-19 seperti penggunaan masker, hand sanitizer ini akan menjadi suatu kelaziman dan protokol yang baru untuk transportasi,” ujar Adita.(Baca juga : Protokol Ketat, Cuma 1 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang )
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto Raharjo menyebut, karena di bandara tersebut menerapkan kursi tunggu/antrean calon penumpang saat pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan (tensi, saturasi oksigen, suhu, dan rapid test) pada penerbangan internasional serta pendataan khusus bagi para pendatang (aplikasi Si Datang oleh Kepolisian).
“Sehingga dapat dilakukan pemantauan dan dapat diketahui perjalanan yang mereka lakukan sebelum dan setelah melalui bandara,” kata Novie dalam siaran pers, yang diterima SINDOnews Senin (25/5/2020).
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menambahkan, dalam pelaksanaannya Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani sudah dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.
“Ke depan penggunaan berbagai kelengkapan yang dapat mencegah penyebaran COVID-19 seperti penggunaan masker, hand sanitizer ini akan menjadi suatu kelaziman dan protokol yang baru untuk transportasi,” ujar Adita.(Baca juga : Protokol Ketat, Cuma 1 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang )
Lihat Juga :