Setelah Holywings, Pemkot Makassar Juga Tutup Liquid

Senin, 07 Juni 2021 - 20:02 WIB
loading...
Setelah Holywings, Pemkot...
THM di Makassar ditutup karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar kembali menutup salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yaitu Liquid, setelah diidentifikasi melakukan pelanggaran protokol dan operasional.

Langkah penutupan tersebut diambil setelah dua kali ditegur disertai sanksi penyitaan aset oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada tanggal 2 dan 5 Juni 2021.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Pemkot Makassar Cabut Izin Usaha Holywings

Namun THM tersebut dilaporkan masih beroperasi sehingga langkah penutupan ditempuh. Surat penutupan dari Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (PTSP) pun telah dilayangkan dengan Nomor 505/418/DPMPTSP/VI/2021 dan ditutup pada malam ini.

"Apa yang jadi rekomendasi penutupan kita akan laksanakan. Jadi penutupan sama ada nanti dibentangkan spanduk PTSP, kami selaku penegak aturan, dalam kewenangan lakukan penutupan," ujar Koordinator Satgas Raika Irwan P saat ditemui Sindonews, Senin, (07/06/2021).

Dia melanjutkan bahwa, THM yang dimaksud telah beberapa kali ditegur dan disanksi. Dimana sebelumnya pada teguran pertama pihaknya telah mengamankan aset Liquid yaitu sebanyak 15 kursi untuk memberi efek jera.

"Untuk Liquid ini kita lakukan pembubaran, tim juga sudah lakukan tindakan penyitaan 2 kali. Yang pertama pembubaran sekaligus menegur. Kedua penyitaan," lanjut Irwan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Diminta Perjuangkan Dana Hibah Pariwisata 2021

Sementara itu hingga saat ini sudah ada dua THM yang resmi ditutup dan dalam waktu dekat 1 lainnya akan diumumkan. Wali kota Makassar membeberkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan sebanyak 50 THM yang tengah bermasalah.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Langgar Prokes hingga...
Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa
Langgar Prokes, Restoran...
Langgar Prokes, Restoran di Kuta Bali Dipasangi Police Line
Sepanjang 2021, Pemkot...
Sepanjang 2021, Pemkot Denpasar Jaring 6.433 Pelanggar Prokes
Tak Taat Aturan Prokes,...
Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung
Operasi Yustisi Polsek...
Operasi Yustisi Polsek Lubuk Baja Temukan 3 Pelanggar Prokes
Langgar PPKM Level 3,...
Langgar PPKM Level 3, Pengendara Disanksi Push Up dan Diputar Balik di Sukabumi
Tempat Wisata di Tangerang...
Tempat Wisata di Tangerang Ditutup dan Dilaporkan Polisi, Ada Apa?
Sambut Ramadhan, THM...
Sambut Ramadhan, THM di Kota Makassar Tutup Lebih Awal
Seminggu Operasi Razia...
Seminggu Operasi Razia Masker, 1.680 Warga Disanksi
Rekomendasi
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Indonesia Lolos Dramatis...
Indonesia Lolos Dramatis ke Semifinal Piala AFF U-19 usai Tekuk Vietnam
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved