Siapkan Pergeseran Anggaran, PB PON dan Sub PB Kabupaten Jayapura Gelar Rakor
Senin, 07 Juni 2021 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
"Kita tadi sudah lihat dan kita sudah bikin berita acara semua, kemudian tim regulasi sudah selesai mengerjakannya semua dan sekarang mereka sedang lakukan pleno-pleno untuk melihat apa-apa yang harus disesuaikan serta mereka melakukan penyesuaian - penyesuaian," katanya di sela-sela kegiatan rakor tersebut, Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Yunus Wonda, pergeseran anggaran dan kewenangan kepada Sub PB PON Kabupaten Jayapura pada 11 Juni 2021. Usai pleno, pada Kamis, (11/6/2021), pihaknya sudah melakukan penyerahan seluruh kewenangan dan anggaran kepada Sub PB PON.
"Di tanggal 11 bulan ini kita sudah tidak ada masalah lagi, karena kita sudah lakukan semua pergeseran administrasi, kewenangan dan anggaran. Jadi apa yang sudah kita serahkan ke Sub PB PON itu sudah tidak ada urusan lagi dengan kami di PB PON. Ibaratnya, kewenangan kita sudah kasih dan biarkan mereka jalankan sampai iven PON selesai," tuturnya.
Ia menjelaskan setelah menyerahkan pendelegasian kewenangan, baik itu secara administrasi maupun keuangan akan dibuat nota kesepakatan atau MoU. MoU dilakukan ketua-ketua bidang di PB PON dengan Sub PB PON.
"Kami di PB PON semua sudah serahkan kewenangan itu menjadi tanggung jawab mutlak oleh Sub PB PON untuk mengerjakan," ucapnya. CM
Lebih lanjut dijelaskan Yunus Wonda, pergeseran anggaran dan kewenangan kepada Sub PB PON Kabupaten Jayapura pada 11 Juni 2021. Usai pleno, pada Kamis, (11/6/2021), pihaknya sudah melakukan penyerahan seluruh kewenangan dan anggaran kepada Sub PB PON.
"Di tanggal 11 bulan ini kita sudah tidak ada masalah lagi, karena kita sudah lakukan semua pergeseran administrasi, kewenangan dan anggaran. Jadi apa yang sudah kita serahkan ke Sub PB PON itu sudah tidak ada urusan lagi dengan kami di PB PON. Ibaratnya, kewenangan kita sudah kasih dan biarkan mereka jalankan sampai iven PON selesai," tuturnya.
Ia menjelaskan setelah menyerahkan pendelegasian kewenangan, baik itu secara administrasi maupun keuangan akan dibuat nota kesepakatan atau MoU. MoU dilakukan ketua-ketua bidang di PB PON dengan Sub PB PON.
"Kami di PB PON semua sudah serahkan kewenangan itu menjadi tanggung jawab mutlak oleh Sub PB PON untuk mengerjakan," ucapnya. CM
(atk)
Lihat Juga :