Ini Penampakan Buronan 8 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah yang Diringkus Kejari Bandung
Jum'at, 04 Juni 2021 - 18:19 WIB
loading...
Terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung, Deni Wardani (43) diringkus Tim Kejari Bandung setelah buron 8 tahun. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung, Deni Wardani (43) berhasil diringkus Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung setelah jadi buronan selama sekitar 8 tahun.
Baca juga: Mobil Bawa Sampah dan Buang Sembarangan Viral, Pelaku Jadi Buronan Warga
Deni diringkus Tim Pidana Khusus dan Intel Kejari Bandung yang dipimpin Kasi Pidsus Taufik Effendi di kediamannya, Kamis (3/6/2021) malam. Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwia Prabiwa mengungkapkan, selama buron, Deni diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
Baca juga: Kisah Lilis Mukhlisoh, Ditabrak Orang Hingga Tiga Kali Gagal Berangkat Ibadah Haji
"Sempat ke luar Bandung. Selama ini kami berusaha mencari. Yang bersangkutan kita tangkap setelah kurang lebih 8 tahun buron," ujar Iwa, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Mobil Bawa Sampah dan Buang Sembarangan Viral, Pelaku Jadi Buronan Warga
Deni diringkus Tim Pidana Khusus dan Intel Kejari Bandung yang dipimpin Kasi Pidsus Taufik Effendi di kediamannya, Kamis (3/6/2021) malam. Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwia Prabiwa mengungkapkan, selama buron, Deni diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
Baca juga: Kisah Lilis Mukhlisoh, Ditabrak Orang Hingga Tiga Kali Gagal Berangkat Ibadah Haji
"Sempat ke luar Bandung. Selama ini kami berusaha mencari. Yang bersangkutan kita tangkap setelah kurang lebih 8 tahun buron," ujar Iwa, Jumat (4/6/2021).
Lihat Juga :