Kadis Kominfo Bantah Ada 5 Dokter RSUD Padangsidimpuan Mundur
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Kasus lima dokter spesialis RSUD Kota Padangsidimpuan yang mengundurkan diri disebabkan belum dibayarkannya uang insentif selama tiga bulan viral di dunia maya, disanggah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Padangsidimpuan, Kamis (16/4/2020).
Surat nomor 011/324/2020, tanggal 16 April 2020 ditandatangani Kadis Kominfo Padangsidimpuan Islahuddin Nasution. Dalam surat itu disebutkan, berita Senin 13 April 2020 dengan judul “5 Dokter Spesialis Memundurkan Diri”, dianggap tidak benar, sesuai klarifikasi Plt RSUD Padangsidimpuan no:44/3006/IV/2020, ditandatangani Plt Dirut RSUD Kota Padangsidimpuan, dr.Hj. Tety Rumondang Harahap.
Dalam surat penjelasan yang disampaikan kepada Wali Kota Padangsidimpuan tertanggal 14 April 2020, Plt Dirut RSUD Padangsidimpuan, alasan para dokter, diantaranya dikarenakan alasan pribadi, menunggu kontrak kerjasama, disebabkan status PNS, sudah pensiun PNS.
Mengenai insentif, Tety Rumondang mengatakan, seluruh gaji dokter RSUD Kota Padangsidimpuan dilakukan penyesesuaian dan telah disepakati RSUD dan Komite Medik.
Pembayaran tertunda karena proses administrasi, RSUD sebagai BLUD mengelola secara mandiri keuangan sesuai ketentuan dan dalam waktu dekat akan direalisasikan. (BACA JUGA: Uang Insentif Tidak Dibayar, 5 Dokter Spesialis di RSUD Sidimpuan Mundur)
Insentif gugus tugas percepatan Covid-19 Kota Padangsidimpuan juga sudah ditampung, tapi masih belum dalam proses tahapan sesuai ketentuan.
Dalam surat ini, Kadis Kominfo menilai pemberitaaan ini mengakibatkan kegaduhan di tengah pencegahan Covid-19, apalagi RSUD Kota Padangsidimpuan merupakan rumah sakit rujukan 7 Kabupaten.
Sehingga pemberitaan yang dilansir berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkot Padangsidimpuan melayangkan bantahan sesuai mekanisme UU Pers.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RSUD Kota Padangsidimpuan terus dirundung masalah. Setelah fasilitas tak lengkap, dan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) belum dibayarkan, kini giliran 5 dokter spesialis yang mengundurkan diri karena uang insentif selama tiga bulan tak dibayarkan.
Kelima dokter yang mengundurkan diri masing-masing Dr.Musbar,Sp. OG, Dr.Romi,Sp.OG (Konsultan Onkologi), Dr.Novi Rahmi Asroel, Sp.KK, Dr. Fauzi Fahmi,Sp.B, Dr.Yessi,Sp.PA.
"Alasannya mereka mundur karena uang insentif selama berbulan bulan tidak disalurkan," kata Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan Tetty Rumondang, Senin (13/4/2020).
Padahal kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19), karena RSUD Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," terangnya.
Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp20 juta. Dan kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah
Surat nomor 011/324/2020, tanggal 16 April 2020 ditandatangani Kadis Kominfo Padangsidimpuan Islahuddin Nasution. Dalam surat itu disebutkan, berita Senin 13 April 2020 dengan judul “5 Dokter Spesialis Memundurkan Diri”, dianggap tidak benar, sesuai klarifikasi Plt RSUD Padangsidimpuan no:44/3006/IV/2020, ditandatangani Plt Dirut RSUD Kota Padangsidimpuan, dr.Hj. Tety Rumondang Harahap.
Dalam surat penjelasan yang disampaikan kepada Wali Kota Padangsidimpuan tertanggal 14 April 2020, Plt Dirut RSUD Padangsidimpuan, alasan para dokter, diantaranya dikarenakan alasan pribadi, menunggu kontrak kerjasama, disebabkan status PNS, sudah pensiun PNS.
Mengenai insentif, Tety Rumondang mengatakan, seluruh gaji dokter RSUD Kota Padangsidimpuan dilakukan penyesesuaian dan telah disepakati RSUD dan Komite Medik.
Pembayaran tertunda karena proses administrasi, RSUD sebagai BLUD mengelola secara mandiri keuangan sesuai ketentuan dan dalam waktu dekat akan direalisasikan. (BACA JUGA: Uang Insentif Tidak Dibayar, 5 Dokter Spesialis di RSUD Sidimpuan Mundur)
Insentif gugus tugas percepatan Covid-19 Kota Padangsidimpuan juga sudah ditampung, tapi masih belum dalam proses tahapan sesuai ketentuan.
Dalam surat ini, Kadis Kominfo menilai pemberitaaan ini mengakibatkan kegaduhan di tengah pencegahan Covid-19, apalagi RSUD Kota Padangsidimpuan merupakan rumah sakit rujukan 7 Kabupaten.
Sehingga pemberitaan yang dilansir berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkot Padangsidimpuan melayangkan bantahan sesuai mekanisme UU Pers.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RSUD Kota Padangsidimpuan terus dirundung masalah. Setelah fasilitas tak lengkap, dan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) belum dibayarkan, kini giliran 5 dokter spesialis yang mengundurkan diri karena uang insentif selama tiga bulan tak dibayarkan.
Kelima dokter yang mengundurkan diri masing-masing Dr.Musbar,Sp. OG, Dr.Romi,Sp.OG (Konsultan Onkologi), Dr.Novi Rahmi Asroel, Sp.KK, Dr. Fauzi Fahmi,Sp.B, Dr.Yessi,Sp.PA.
"Alasannya mereka mundur karena uang insentif selama berbulan bulan tidak disalurkan," kata Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan Tetty Rumondang, Senin (13/4/2020).
Padahal kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19), karena RSUD Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," terangnya.
Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp20 juta. Dan kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah
(vit)