Pascalibur Lebaran Kasus COVID-19 di Cimahi Melonjak Hingga 380 Orang

Kamis, 03 Juni 2021 - 02:20 WIB
loading...
Pascalibur Lebaran Kasus COVID-19 di Cimahi Melonjak Hingga 380 Orang
ilustrasi
A A A
CIMAHI - Kasus warga Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 melonjak pascalibur lebaran lalu. Peningkatan kasus tersebut terjadi dalam dua pekan terakhir yang diduga kuat karena aktivitas pergerakan orang saat libur lebaran.

Berdasarkan data, dua pekan lalu jumlah warga Cimahi yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 263 orang. Namun pada Rabu (2/6/2021), jumlahnya melonjak hingga mencapai 380 orang dari total 5.956 kasus.

"Berdasarkan evaluasi di Cimahi memang terjadi peningkatan, lumayan banyak nyampe 380 orang kasus baru," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui usai rapat evaluasi PPKM Mikro, Rabu (2/6/2021).

Ngatiyana menyebutkan, dari total temuan kasus itu ada 52 orang yang dirawat di rumah sakit dan sebanyak 328 orang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan kasus kematian tercatat ada 139 orang dan yang sembuh sebanyak 5.437 orang.

Baca juga: 2.345 KPM Penerima BPNT di Kota Cimahi Tak Dapat Jatah Dua Bulan

Diakuinya masih ada warga yang tetap nekat mudik saat Lebaran meski sudah dilarang pemerintah. Oleh sebab itu dirinya meminta masyarakat Kota Cimahi untuk tidak abai lagi terhadap kebijakan dan protokol kesehatan COVID-19.

Untuk menekan penyebaran kasus tersebut, Pemkot Cimahi bersama unsur TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya sepakat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021 mendatang.

Pada PPKM Mikro ini, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Cimahi akan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pasar modern, area publik, pasar kaget, dan juga acara sosial seperti hajatan.

Pihaknya meminta agar acara resepsi dibagi ke dalam beberapa sesi sehingga nantinya tidak menimbulkan kerumunan. Begitupun kapasitas tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya yang harus dibatasi maksimal 50%.

"Apabila ada yang melanggar aturan kita sudah sepakat untuk diberikan sanksi, kita tutup atau bubarkan. Semua harus waspada jangan sampai kasusnya terus naik," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)