Pengadaan Mesin PCR Ditegur Menkes, Kasus Meninggal dan Positif di Blitar Meningkat

Kamis, 03 Juni 2021 - 03:07 WIB
loading...
Pengadaan Mesin PCR...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Di tengah polemik pengadaan mesin PCR yang disoal Menteri Kesehatan, kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Blitar terus bertambah. Tiga orang pada Rabu (2/6), dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19. Ketiganya adalah warga Kecamatan Selopuro, Kecamatan Talun dan Kecamatan Garum.

Secara akumulatif angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Blitar menjadi 605 kasus. "Pasien yang konfirm yang meninggal hari ini tiga orang," ujar Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi dalam keterangan rilisnya Rabu (2/6/2021). Laju kasus COVID-19 di Kabupaten Blitar relatif tinggi.

Baca juga: Ternyata Tarif Potong Rambut Picu Inflasi di Jawa Timur pada Mei 2021

Selain tiga orang meninggal dunia, pada Rabu (2/6) ini juga terdapat tambahan 10 kasus positif baru. Mereka merupakan warga Kecamatan Wates, Kecamatan Wonodadi, Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Kademangan dan Kesamben. Sebagian besar terpapar COVID-19 dari klaster yang belum diketahui.

Secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar hingga 2 Juni 2021 menjadi 5.759 kasus. "Tambahan kasus konfirm (positif) hari ini 10," kata Eko. Rilis kasus COVID-19 juga menyebut jumlah warga Kabupaten Blitar yang sudah menjalani swab test PCR. Secara akumulatif sebanyak 27.612 orang. Sebanyak 5.738 diantaranya positif dan 21.874 negatif.

Baca juga: Pengembang Properti Minta Program Pembebasan PPN Diperpanjang

Sementara sejak Agustus dan Oktober 2020, Pemkab Blitar memiliki dua unit mesin PCR sendiri. Mesin memiliki kapasitas swab test 200-300 per hari. Satu unit mesin PCR ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Satu unit PCR lain seharga Rp 2,7 miliar ditempatkan di RSUD Srengat. Pengadaan mesin PCR di RSUD Srengat disoal Menteri Kesehatan.

Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso saat bertemu Menkes untuk meminta bantuan vaksin di Jakarta, ditegur. Mesin PCR merek R yang dibeli Pemkab Blitar dinilai tidak rekomended. Selain harganya yang terlalu mahal, mesin juga tidak suport dengan bantuan reagen dari pemerintah. Pengadaan mesin berlangsung era pemerintahan Bupati Blitar Rijanto.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mendesak inspektorat melakukan audit internal pengadaan PCR di RSUD Srengat. Jika ditemukan kerugian negara akibat praktik korupsi atau gratifikasi, DPRD merekomendasikan untuk diproses secara hukum. "Jika memang ditemukan kerugian negara, kita sepakat untuk diproses hukum," tegas Wasis.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)