Pegawai Non-ASN Kemenag Sulsel Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 01 Juni 2021 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
“Mudah-mudahan mereka semua ikut asuransi BPJS Ketenagakerjaan agar kekhawatiran-kekhawatiran terjadinya sebuah kecelakaan terjadinya kecelakaan kerja dapat diminimalisir,” jelasnya.
Tak hanya itu, ke depannya yang lain yang bukan domain Kementerian Agama tetapi masuk pada aspek-aspek keagamaan seperti ustaz, penceramah dan sebagainya yang kerja di bidang keagaaman bisa dicover.
Untuk tahap awal, ungkap dia, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal terkait penganggarannya untuk dijadikan landasan hukum, sehingga bisa menyisihkan anggaran tersendiri untuk iuran BPJS .
“Kami sedang mencari itu. Kalau memang tidak bisa landasannya punya aturan kuat, misalnya ya kami akan tawarkan kepada non-ASN silahkan mau ikut keuntungannya begini dan seterusnya. Jadi ini sekali lagi bukan kewajiban tetapi sangat dianjurkan untuk keselamatan dan perbaikan kita semua,” ungkapnya.
Baca juga:Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagi 520 Paket Sembako
Dia menyebutkan, jika MoU dengan BPJamsostek di lingkup kementerian dan lembaga di Indonesia merupakan yang pertama di Indonesia.
“Dan saya sangat senang semua yang berada di ruangan ini masuk sebagai tonggak sejarah bukan bagian sejarah. Jadi kita pembuat sejarah bukan bagian sejarah. Kalau bagian sejarah itu bukan ikut tetapi kalau pembuat sejahtera masuk menjadi komponen melaksanakan komitmen ini,” katanya.
Tak hanya itu, ke depannya yang lain yang bukan domain Kementerian Agama tetapi masuk pada aspek-aspek keagamaan seperti ustaz, penceramah dan sebagainya yang kerja di bidang keagaaman bisa dicover.
Untuk tahap awal, ungkap dia, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal terkait penganggarannya untuk dijadikan landasan hukum, sehingga bisa menyisihkan anggaran tersendiri untuk iuran BPJS .
“Kami sedang mencari itu. Kalau memang tidak bisa landasannya punya aturan kuat, misalnya ya kami akan tawarkan kepada non-ASN silahkan mau ikut keuntungannya begini dan seterusnya. Jadi ini sekali lagi bukan kewajiban tetapi sangat dianjurkan untuk keselamatan dan perbaikan kita semua,” ungkapnya.
Baca juga:Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagi 520 Paket Sembako
Dia menyebutkan, jika MoU dengan BPJamsostek di lingkup kementerian dan lembaga di Indonesia merupakan yang pertama di Indonesia.
“Dan saya sangat senang semua yang berada di ruangan ini masuk sebagai tonggak sejarah bukan bagian sejarah. Jadi kita pembuat sejarah bukan bagian sejarah. Kalau bagian sejarah itu bukan ikut tetapi kalau pembuat sejahtera masuk menjadi komponen melaksanakan komitmen ini,” katanya.
(luq)
Lihat Juga :