Pegawai Non-ASN Kemenag Sulsel Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 01 Juni 2021 - 17:30 WIB
loading...
Pegawai Non-ASN Kemenag...
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil Kemenag Sulsel meneken MoU di Dalton Hotel Makassar, Senin (31/5). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan Makassar atau juga dikenal BPJamsostek meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel di Dalton Hotel Makassar, Senin (31/05).

MoU diteken Deputy Wilayah Bidang Kepesertaan BPJamsostek Sulawesi-Maluku, Alias Muin, Kepala BPJamsostek Makassar Hendrayanto, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, disaksikan perwakilan BPJamsostek dan Kemenang se-Sulsel.

Baca juga:5.343 Tenaga Kerja Asing di Morowali Jadi Peserta BPJamsostek

MoU tersebut menekankan komitmen Kemenag untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik non-ASN, PPNPN dan penyuluh non-ASN lingkup Kemenag Sulsel .

Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Selaku Pps Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sulama, Alias Muin mengatakan, seluruh lembaga pemerintah wajib memberikan jaminan sosial pada pekerjanya, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat yang terdiri dari 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta pejabat daerah di antaranya 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota untuk mendukung optimalisasi program jamsostek, guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.

Salah satunya, kata Alias Muin adalah Kemenag yang diwajibkan memberikan perlindungan bagi pekerjanya.

Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan ke Mitra Gojek

“Sesuai arahan Presiden memang melakukan kebijakan penganggaran karena dianggap memang Kementerian Agama ini adalah sebagai pemberi kerja dan kewajiban pemberi kerja untuk menganggarkan seperti itu. Tapikan harus dilihat juga kebijakan penganggarannya di masing-masing kelembagaan seperti apa. Itu yang akan dilihat dulu dari sisi Kementerian Agamanya ,” ujarnya.

Menurutnya, setelah MoU akan dilakukan akuisisi kepesertaan dari potensi yang ada di Kemenag sebanyak 70.000an pekerja, secara bertahap ditargetkan 50.000-an

“Target kita sih keseluruhan bisa karena semua orang yang bekerja itu mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Mereka nantinya akan dicover pada dua program yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) dengan iuran per pekerja yang harus dianggarakn Rp10.800/orang per bulan,” terangnya.

Dia menjelaskan, iuran tersebut berlaku untuk penerima upah karena ada yang memberikan pekerjaan. Pemberi kerjanya adalah Kementerian Agama , pekerjanya non-ASN yang ada di Kementerian Agama , penyuluh agama sampai kepada tenaga pendidik yang ada di madrasah setiap tingkatan, yang langsung dibina Kementerian Agama .

Baca juga:Pemkab Wajo Bekali Tenaga Honorer dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Yang ingin kita dorong optimalisasi inpres ini bisa berjalan. Ini kemudian yang membuat kita betul-betul intens untuk melakukan kerja sama dengan kementerian lembaga yang diinstruksikan didalam instruksi presiden, salah satunya Kementerian Agama ,” harapnya.

Data BPJamsostek Makassar April 2021 menyebutkan, peserta aktif terdiri dari pemberi kerja/badan usaha aktif, tenaga kerja aktif penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi mencapai 537.245 kepesertaan, dengan total penerimaan iuran sebesar Rp171, 8 miliar.

Sedangkan, pembayaran klaim sampai dengan April 2021 mencapai Rp190,6 miliar dengan total kasus 13.410 terdiri dari jaminan hari tua (JHT) Rp163,2 miliar, JKK Rp11,2 miliar, jaminan kematian (JKM) Rp13,1 miliar dan jaminan pensiun (JP) Rp3,071 miliar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menjelaskan, saat ini untuk non-ASN di lingkup Kementerian Agama mencapai lebih dari 10.000 jiwa. Ia berharap, semua itu bisa masuk dalam kepesertaan BPJamsostek.

Baca juga:Dengan Inpres Nomor 2/2021, BP Jamsostek Berharap Kepesertaan Pegawai Non ASN Meningkat

“Mudah-mudahan mereka semua ikut asuransi BPJS Ketenagakerjaan agar kekhawatiran-kekhawatiran terjadinya sebuah kecelakaan terjadinya kecelakaan kerja dapat diminimalisir,” jelasnya.

Tak hanya itu, ke depannya yang lain yang bukan domain Kementerian Agama tetapi masuk pada aspek-aspek keagamaan seperti ustaz, penceramah dan sebagainya yang kerja di bidang keagaaman bisa dicover.

Untuk tahap awal, ungkap dia, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal terkait penganggarannya untuk dijadikan landasan hukum, sehingga bisa menyisihkan anggaran tersendiri untuk iuran BPJS .

“Kami sedang mencari itu. Kalau memang tidak bisa landasannya punya aturan kuat, misalnya ya kami akan tawarkan kepada non-ASN silahkan mau ikut keuntungannya begini dan seterusnya. Jadi ini sekali lagi bukan kewajiban tetapi sangat dianjurkan untuk keselamatan dan perbaikan kita semua,” ungkapnya.

Baca juga:Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagi 520 Paket Sembako

Dia menyebutkan, jika MoU dengan BPJamsostek di lingkup kementerian dan lembaga di Indonesia merupakan yang pertama di Indonesia.

“Dan saya sangat senang semua yang berada di ruangan ini masuk sebagai tonggak sejarah bukan bagian sejarah. Jadi kita pembuat sejarah bukan bagian sejarah. Kalau bagian sejarah itu bukan ikut tetapi kalau pembuat sejahtera masuk menjadi komponen melaksanakan komitmen ini,” katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved