Masih Pandemi COVID-19, Peringatan Hari Jadi Surabaya Digelar dengan Pembatasan
Senin, 31 Mei 2021 - 08:48 WIB
loading...
A
A
A
"Jumlah kapasitas undangan yang disarankan adalah 216 orang, dengan maksimal 225 orang. Untuk pelaksanaannya, kami mengatur jarak antar kursi undangan sekitar 1 meter," kata Febri. Baca juga: Bus Peziarah Adu Banteng dengan Truk di Pantura Demak, 1 Penumpang Tewas
Ia melanjutkan, semua undangan, peserta, pasukan, maupun pengisi acara , wajib melaksanakan protokol kesehatan. Terutama, menggunakan masker saat gladi dan pelaksanaan resepsi. Selain itu, seluruh peserta juga wajib menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan.
"Bagi personel yang tidak terlibat dalam kegiatan gebyar resepsi, juga dilarang berada di dalam area resepsi selama acara berlangsung," ungkapnya. Baca juga: Kisah Sawito, Lelaki Blitar yang Ditangkap Kaki Tangan Soeharto Atas Tuduhan Makar
Untuk jumlah personel kesatuan upacara, masing-masing kelompok juga dibatasi maksimal lima orang. Dengan rincian, pembawa lambang Kota Surabaya 5 personel, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) 5 personel, Satpol PP 5 personel, Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) 5 personel, Dinas Perhubungan (Dishub) 5 personel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) 5 personel, BPB dan Linmas 5 personel, PDAM 5 personel dan PD Pasar Surya 5 personel.
"Jadi totalnya ada sembilan kelompok kesatuan upacara yang masing-masing terdiri dari lima personel. Dan, ditambah dengan satu unit korsik dari BPB dan Linmas," jelasnya. Baca juga: Asyik Pacaran, Pasangan Muda-mudi Tergulung Ganasnya Ombak Pantai Selatan Gunungkidul
Ia melanjutkan, semua undangan, peserta, pasukan, maupun pengisi acara , wajib melaksanakan protokol kesehatan. Terutama, menggunakan masker saat gladi dan pelaksanaan resepsi. Selain itu, seluruh peserta juga wajib menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan.
"Bagi personel yang tidak terlibat dalam kegiatan gebyar resepsi, juga dilarang berada di dalam area resepsi selama acara berlangsung," ungkapnya. Baca juga: Kisah Sawito, Lelaki Blitar yang Ditangkap Kaki Tangan Soeharto Atas Tuduhan Makar
Untuk jumlah personel kesatuan upacara, masing-masing kelompok juga dibatasi maksimal lima orang. Dengan rincian, pembawa lambang Kota Surabaya 5 personel, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) 5 personel, Satpol PP 5 personel, Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) 5 personel, Dinas Perhubungan (Dishub) 5 personel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) 5 personel, BPB dan Linmas 5 personel, PDAM 5 personel dan PD Pasar Surya 5 personel.
"Jadi totalnya ada sembilan kelompok kesatuan upacara yang masing-masing terdiri dari lima personel. Dan, ditambah dengan satu unit korsik dari BPB dan Linmas," jelasnya. Baca juga: Asyik Pacaran, Pasangan Muda-mudi Tergulung Ganasnya Ombak Pantai Selatan Gunungkidul
Lihat Juga :