Ketua dan Dokter Gugus Tugas Diduga Beda Pendapat soal Sample Swab PDP 01 yang Wafat
Senin, 20 April 2020 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
A. JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 2=38°C; dan
b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan.
lstirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap
merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan
bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker.
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar
dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan
atas bagian dalam.
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening
pasien dalam pengawasan COVID-19:
a. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,
maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
b. Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,
maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung
diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika Anda memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19
akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes
didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APO).
4. Di RS rujukan, bagi anda yang memenuhi kriteria pasien dalam
pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk
pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 2=38°C; dan
b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan.
lstirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap
merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan
bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker.
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar
dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan
atas bagian dalam.
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening
pasien dalam pengawasan COVID-19:
a. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,
maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
b. Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,
maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung
diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika Anda memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19
akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes
didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APO).
4. Di RS rujukan, bagi anda yang memenuhi kriteria pasien dalam
pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk
pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Lihat Juga :