Ketua dan Dokter Gugus Tugas Diduga Beda Pendapat soal Sample Swab PDP 01 yang Wafat

Senin, 20 April 2020 - 10:35 WIB
loading...
Ketua dan Dokter Gugus...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Pernyataan mengejutkan datang dari tim Dokter Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) RSUD Padangsidimpuan yang mengaku tidak pernah mengambil sample swab pasien dalam pengawasan (PDP) 01 yang telah meninggal dunia dan dimakamkan di Medan.

“Kita tidak ada mengambil contoh swab, sehingga tidak bisa memberikan hasil positif atau negatif. Namun kami pastikan tim telah bekerja sesuai protokol,” tegas dr. Roni dan dr. Nina pada video confrence di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Minggu (19/4) sore.

Padahal sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, kepada sejumlah media masa menyebutkan, pihaknya akan mengirimkan sample swab tersebut ke Jakarta. (BACA JUGA: Sepinya Peziarah Kubur Jelang Ramadhan saat Wabah Covid-19)

"PDP itu tidak sama dengan sudah positif. Tolong dipahami. Kami sudah mengambil sampel swab (pasien) dan akan mengirimkannya ke Jakarta. Setelah itu baru bisa kita dapat pastikan benar apa tidak," ungkap Wali Kota saat menggelar konferensi pers, Kamis (2/4/2020) malam.

Mengacu lampiran surat edaran (SE) nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, tentang
Komunikasi penanganan Corona Virus Disease

II. PROTOKOL KESEHATAN

A. JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 2=38°C; dan
b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan.
lstirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap
merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan
bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker.
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar
dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan
atas bagian dalam.
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.

2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening
pasien dalam pengawasan COVID-19:
a. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,
maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
b. Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,
maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung
diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)