Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya
Selasa, 25 Mei 2021 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Marak Anak Gugat Orang Tua, Ini Kata Pakar Psikologi Untag Surabaya
Musa menambahkan, sebelum melayangkan gugatan, upaya mediasi sudah dilakukan. Namun, upaya mediasi yang juga sempat dilakukan di pengadilan tersebut tidak membuahkan hasil.
"Pihak pembeli ingin tetap di harga awal (Rp450 juta), padahal nilai rumah saat ini sudah Rp1 miliar lebih. Kita ingin dibayar sesuai harga sekarang karena uang mukanya dulu gak jelas, kalau mau ya jual bersama," katanya.
Sebagai kuasa hukum penggugat, kata Musa, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa."Persoalan ini sangat sensitif karena ada ibu kandung sebagai pihak tergugat, persoalan ini harus disikapi secara hati-hati dan tetap mengedepankan upaya persuasif," tandasnya.
Musa menambahkan, sebelum melayangkan gugatan, upaya mediasi sudah dilakukan. Namun, upaya mediasi yang juga sempat dilakukan di pengadilan tersebut tidak membuahkan hasil.
"Pihak pembeli ingin tetap di harga awal (Rp450 juta), padahal nilai rumah saat ini sudah Rp1 miliar lebih. Kita ingin dibayar sesuai harga sekarang karena uang mukanya dulu gak jelas, kalau mau ya jual bersama," katanya.
Sebagai kuasa hukum penggugat, kata Musa, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa."Persoalan ini sangat sensitif karena ada ibu kandung sebagai pihak tergugat, persoalan ini harus disikapi secara hati-hati dan tetap mengedepankan upaya persuasif," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :