Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:42 WIB
loading...
Gara-gara Rumah Warisan,...
Kuasa hukum penggugat, Musa Darwin Pane saat memberikan keterangan terkait gugatan dua anak kepada ibu kandungnya gara-gara penjualan rumah warisan. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Kasus gugatan anak terhadap orang tua kembali terjadi di Kota Bandung . Kali ini, seorang ibu bernama Ai Maswati digugat dua anak kandungnya gara-gara persoalan jual beli rumah warisan .

Gugatan dua orang anak kepada ibu kandungnya tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan Nomor: 104/PDT.G/2021/PN.Bdg. Selain menggugat ibu kandungnya, penggugat yang bernama Johari dan Bahari juga menggugat sejumlah pihak lainnya.

Baca juga: Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga

Kuasa hukum penggugat, Musa Darwin Pane menyebutkan, dalam gugatan,Ai Maswati tertulis sebagai tergugat II, sedangkan tergugat I, yakni pembeli rumah warisan bernama Reni Purba.

Para penggugat juga menggugat notaris dan PPAT,Asep Darodjat Saputra sebagai turut tergugat I dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI dan Badan Pertanahan Nasional RI Kantor Pertanahan Kota Bandung sebagai turut tergugat II serta adik kandung penggugat bernama Mastura sebagai turut tergugat III.

Musa mengungkapkan, gugatan tersebut berawal dari persoalan penjualan harta peninggalan berupa tanah dan bangunan yang terletak di Rancasari, Kota Bandung senilai Rp450 juta, 2010 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Rekomendasi
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved