Kerap Bikin Onar di Bandung, Berandalan Bermotor Sadis Diringkus Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:24 WIB
loading...
Kerap Bikin Onar di Bandung, Berandalan Bermotor Sadis Diringkus Polisi
Kerap Bikin Onar di Bandung, Berandalan Bermotor Sadis Diringkus Polisi. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Polisi berhasil meringkus berandalan bermotor yang kerap membuat onar di Kota Bandung. Mereka diringkus setelah mengeroyok seorang pemuda secara brutal.

Aksi pengeroyokan yang terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga hingga sempat viral di media sosial itu diketahui terjadi di Jalan Bima, Kota Bandung, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi pengeroyokan itu terbilang cukup sadis. Korban sempat diseret secara brutal sambil terus dihujani pukulan dan tendangan serta sabetan benda tajam hingga tak berdaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pengeroyokan bermula saat para pelaku mencari kelompok bermotor lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap teman para pelaku.

Di tengah perjalanan, para pelaku mendapati korban bersama lima temannya tengah konvoi menggunakan motor.

Saat itu pula, para pelaku langsung memepet korban dan teman-temannya itu. Korban yang terkepung menjadi bulan-bulanan para pelaku setelah teman-temannya berhasil melarikan diri.

"Korban mengalami sejumlah luka memar dan luka sayatan benda tajam. Sempat kritis, namun saat ini sudah menjalani rawat jalan," ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (25/5/2021).

Berbekal rekaman video tersebut, lanjut Adanan, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi 12 orang pelaku pengeroyokan terhadap pemuda bernama M Alparizan (16) itu.

Dari 12 pelaku yang berhasil diidentifikasi, 5 pelaku di antaranya berhasil diringkus, sedangkan 7 pelaku lainnya kini masih diburu. Ironisnya, kata Adanan, dari 5 pelaku yang berhasil diringkus, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Pelaku yang berhasil diringkus, yakni R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17). Mereka diringkus pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu di tempat tinggalnya masing-masing di Kota Bandung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)