Tembak Mati Warganya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bangkalan Dijebloskan Penjara

Senin, 24 Mei 2021 - 16:30 WIB
loading...
Tembak Mati Warganya,...
Jadi eksekutor penembakan, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H akhirnya ditahan polisi. Foto/iNews TV/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Anggota DPRD Kabupaten bangkalan, berinisial H akhirnya ditahan polisi karena diduga kuat sebagai eksekutor penembakan yang menyebabkan seorang warga tewas. Sebelumnya, H juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penambakan tersebut.



Penetapan sebagai tersangka dan penahanan terhadap anggota lembaga wakil rakyat ini, didasarkan sejumlah barang bukti, serta hasil keterangan para saksi dan pengakuan dua tersangka lain berinisial M, dan S yang sudah ditahan lebih dahulu.



Polres Bangkalan, telah menggelar rekonstrukri penembakan terhadap warga biasa oleh anggota lembaga wakil rakyat tersebut. Sayangnya, rekonstruksi penembakan yang menggemparkan Bangkalan itu dilakukan secara tertutup.



Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo dwiyogo menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran tersangka H, sebagaimana keterangan para saksi, yakni sebagai eksekutor penembakan .



"Hasil uji balistik terhadap barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, yang telah diamankan, dan juga sesuai dengan proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban, memiliki keterkaitan," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2467 seconds (0.1#10.140)