Tak Punya Ongkos Pulang Kampung, Perantau Nekat Tipu Perhiasan Emas Palsu, Selengkapnya di iNews Siang Senin Pukul 11.00 WIB
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Seorang perantau di Tasikmlaya nekat melakukan aksi penipuan perhiasan emas imitasi lantaran tidak punya ongkos untuk pulang. Pengakuan tersebut masih terus diselidiki oleh kepolisian, apakah benar demikian atau hanya berpura-pura.
Kasus penipuan perhiasan emas imitasi ini terbongkar setelah anggota Polsekta Cihideung, Tasikmalaya, meringkus seorang berinisial NY (46), warga Bekasi di warung sekitar Terminal Tipe A Indihiang. Penangkapan ini di saat tersangka hendak naik bus untuk pulang ke Bekasi.
Kanit Reskrim Polsekta Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, mengatakan, semula pihaknya menerima laporan korban penipuan di sebuah mal di wilayah Cihideung dan pihaknya langsung melakukan olah TKP dengan memintai keterangan dari korban serta saksi-saksi.
"Pelaku ditangkap saat sedang bersama calon korbannya sedang ngopi di warung pinggir jalan, tak jauh dari Terminal Tipe A Indihiang. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan lima buah kalung emas imitasi dan lima unit HP yang merupakan hasil tindak kejahatannya.”
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang bersama Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
Lihat Juga: Tanah Longsor Timbun Jalan Taraju Tasikmalaya, Putus Akses Penghubung Sejumlah Kecamatan
Kasus penipuan perhiasan emas imitasi ini terbongkar setelah anggota Polsekta Cihideung, Tasikmalaya, meringkus seorang berinisial NY (46), warga Bekasi di warung sekitar Terminal Tipe A Indihiang. Penangkapan ini di saat tersangka hendak naik bus untuk pulang ke Bekasi.
Kanit Reskrim Polsekta Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, mengatakan, semula pihaknya menerima laporan korban penipuan di sebuah mal di wilayah Cihideung dan pihaknya langsung melakukan olah TKP dengan memintai keterangan dari korban serta saksi-saksi.
"Pelaku ditangkap saat sedang bersama calon korbannya sedang ngopi di warung pinggir jalan, tak jauh dari Terminal Tipe A Indihiang. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan lima buah kalung emas imitasi dan lima unit HP yang merupakan hasil tindak kejahatannya.”
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang bersama Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
Lihat Juga: Tanah Longsor Timbun Jalan Taraju Tasikmalaya, Putus Akses Penghubung Sejumlah Kecamatan
(sms)