Usai Salat Berjamaah, 19 Warga 2 RT di Kendal Positif COVID-19
loading...
A
A
A
KENDAL - Kasus penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih tinggi. Sebanyak 19 warga dari dua RT di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, positif COVID-19 usai menggelar salat berjamaah di musola setempat.
Satgas COVID-19 Kecamatan Singorojo, langsung menutup dan untuk sementara melarang kegiatan di musola. Rumah-rumah warga yang terpapar COVID-19 , juga ditempel pengumunan terkait pelaksanaan isolasi mandiri.
Sayangnya, meski sudah ditetapkan sebagai zona merah, hingga saat ini masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan . Warga bahkan membantah Camat Singorojo, Sucipto yang mengingatkan untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Salah seorang warga justru membentak dan mengatakan bahwa dirinya sehat, serta warga di lingkungannya juga tidak ada masalah. Wartawan yang hendak mengambil gambar, juga dimaki-maki dan memintanya untuk keluar dari kampungnya.
Klaster di dua RT di Desa Ngareanak, menyebar saat warga melaksanakan salat berjamaah di musola setempat. Awalnya ada tiga warga yang positif COVID-19 , dan kontak langsung dengan warga saat salat jamaah.
Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo mengatakan, dari tracing petugas Puskesmas Singorojo ,dan melakukan tes swab kepada 44 warga, diketahui 19 orang positif COVID-19 . "Dari temuan ini, pemerintah desa berkordinasi dengan kecamatan untuk melakukan pendataan dan membatasi kegiatan warga," terangnya.
Rumah warga yang terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri, diberi stiker agar tidak menjadi penyebaran baru. Pemerintah desa untuk membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, memberikan bantuan sembako melalui Satgas Jogo Tonggo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan klaster COVID-19 di Desa Ngareanak berawal dari salat jamaah di musola. "Dari hasil penelurusan petugas kesehatan, ditemukan 19 warga terpapar COVID-19 . Total rumah yang menjalani isolasi mandiri mencapai 18 rumah, sehingga daerah tersebut menjadi zona merah," tegasnya.
Satgas PPKM Mikro Kecamatan Singorojo, terus melakukan pemantauan dan akan berpatroli di daerah tersebut. Pembatasan kegiatan juga dilakukan, dengan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk salat jamaah di musola sementara ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 .
Satgas COVID-19 Kecamatan Singorojo, langsung menutup dan untuk sementara melarang kegiatan di musola. Rumah-rumah warga yang terpapar COVID-19 , juga ditempel pengumunan terkait pelaksanaan isolasi mandiri.
Sayangnya, meski sudah ditetapkan sebagai zona merah, hingga saat ini masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan . Warga bahkan membantah Camat Singorojo, Sucipto yang mengingatkan untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Salah seorang warga justru membentak dan mengatakan bahwa dirinya sehat, serta warga di lingkungannya juga tidak ada masalah. Wartawan yang hendak mengambil gambar, juga dimaki-maki dan memintanya untuk keluar dari kampungnya.
Klaster di dua RT di Desa Ngareanak, menyebar saat warga melaksanakan salat berjamaah di musola setempat. Awalnya ada tiga warga yang positif COVID-19 , dan kontak langsung dengan warga saat salat jamaah.
Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo mengatakan, dari tracing petugas Puskesmas Singorojo ,dan melakukan tes swab kepada 44 warga, diketahui 19 orang positif COVID-19 . "Dari temuan ini, pemerintah desa berkordinasi dengan kecamatan untuk melakukan pendataan dan membatasi kegiatan warga," terangnya.
Rumah warga yang terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri, diberi stiker agar tidak menjadi penyebaran baru. Pemerintah desa untuk membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, memberikan bantuan sembako melalui Satgas Jogo Tonggo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan klaster COVID-19 di Desa Ngareanak berawal dari salat jamaah di musola. "Dari hasil penelurusan petugas kesehatan, ditemukan 19 warga terpapar COVID-19 . Total rumah yang menjalani isolasi mandiri mencapai 18 rumah, sehingga daerah tersebut menjadi zona merah," tegasnya.
Satgas PPKM Mikro Kecamatan Singorojo, terus melakukan pemantauan dan akan berpatroli di daerah tersebut. Pembatasan kegiatan juga dilakukan, dengan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk salat jamaah di musola sementara ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 .
(eyt)