Satu Pasien Covid-19 Meninggal, RSUD Andi Makkasau Perketat Prokes

Sabtu, 22 Mei 2021 - 15:04 WIB
loading...
Satu Pasien Covid-19 Meninggal, RSUD Andi Makkasau Perketat Prokes
RSUD Andi Makkasau memperketat protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Tim pemulasaran pasien yang positif terpapar Covid-19 di RSUD Andi Makkasau , Kota Parepare, kembali menangani korban Covid-19 yang menangani usai dirawat intensif di RSUD Andi Makkasau, Jumat, (21/05/2021).

Direktur RSUD Andi Makkasau , Renny Anggraeny Sari mengatakan, dua dari pasien positif Corona yang dirawat pasca lebaran, meninggal. Kondisinya, kata Renny, memang kurang baik saat ditangani tim medis pada IGD khusus Covid-19 yang ada di rumah sakit bertipe B tersebut.



"Selain menderita kencing manis, pasien juga memiliki riwayat darah tinggi. Sementara satu pasien lainnya, dalam penanganan dan kondisinya berangsur membaik," papar Renny.

Meski saat ini Parepare berada di zona hijau dari kasus Covid-19, kata Renny, namun manajemen rumah sakit rujukan yang dipimpinnya secara ketat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Baik pada pasien rawat inap, pasien rawat jalan, maupun pengunjung pasien.

"Jam besuk dan jumlah pembesuk juga kita batasi, untuk mengantisipasi penyebaran Korona dalam radius rumah sakit. Tentunya pengunjung maupun pasien, wajib menggunakan masker. Selain dilakukan screning dan menyiapkan tempat cuci tangan sebelum pengunjung diizinkan masuk," kata Renny.

Untuk penanganan pasien Covid-19 , tambah Renny, saat ini disiagakan dua tim medis yang bertugas secara bergantian. Karantina bagi tim medis usai menangani pasien Covid-19, kata dia, juga tetap dilakukan sebelum kembali bertugas seperti biasanya. Karantina, selama dua pekan, yang ditempatkan pada asrama yang khusus disiapkan dalam kompleks rumah sakit.

Baca Juga: Wali Kota Parepare Dorong ASN Patuh Protokol Kesehatan

"Karena pasien Corona saat ini terbilang makin sedikit, jadi tim yang sebelumnya sebanyak empat kelompok, kita kurangan tersisa dua tim. Inilah yang secara bergantian melayani pasien Covid, dengan tetap menerapkan prokes dan prosedur pelayanan pasien Covid," tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3345 seconds (0.1#10.140)