Aliran Sesat Gemparkan Cianjur, Anggotanya Tak Diwajibkan Salat dan Puasa
loading...
A
A
A
CIANJUR - Sebanyak 9 orang warga Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat diduga mengikuti aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
Baca juga: Aliran Sesat Gemparkan Pandeglang, Polisi Selidiki 16 Laki-laki dan Wanita Telanjang Bersama
Dalam ajaran yang mereka anut tidak mewajibkan salat dan puasa. Selain itu mereka juga mengidentikkan diri dengan rambut dicat menggunakan warna merah. Anggota aliran sesat tersebut berjumlah 9 orang yang terindikasi langsung dan masih ada hubungan keluarga. Namun dikhawatirkan ada anggota keluarga yang ikut aliran sesat, sehingga total anggotanya 17 orang.
Baca juga: Kerusakan Gempa Blitar Meluas, Ini Penampakan Kondisi Tujuh Kecamatan
Dikhawatirkan aliran sesat ini semakin menyebar dan meresahkan warga setempat. Saat ini anggota yang diduga menganut aliran sesat sedang mendapat pembinaan dan dipandu agar membaca dua kalimat syahadat.
Mereka juga melakukan deklarasi serta menandatangi surat perjanjian yang dipandu oleh tokoh agama dan disaksikan oleh Forkopimdes Bojong serta elemen masyarakat pada Jumat 21 Mei 2021 di kantor Aula Desa.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengaku belum bisa menyimpulkan aliran apa yang dianut oleh warganya tersebut. Namun pihaknya baru bisa mengindikasikan bahwa mereka diduga telah menyimpang dari ajaran agama Islam.
“Anggota yang terindikasi langsung ada 9 orang. Namun dikhawatirkan ada lingkungan atau bagian dari keluarganya yang ikut. Jadi masing keluarga ikut hadir,” katanya, Sabtu (22/5/2021).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojong, KH Aceng Ja’far Sodiq menuturkan, meski membuat resah warganya pihaknya menyatakan bahwa itu atas dasar ke khilafan mereka.
“Itupun baru indikasi dugaan ajaran yang menyimpang, dan tidak memastikan itu sesat atau tidak. Jika salat dan puasa mungkin karena mereka males atau alasan lainnya. Jadi wajar lantran manusia itu tempatnya khilaf dan salah,” ujarnya.
Setelah melakukan deklarasi untuk tidak kembali ke aliran menyimpang, lanjut dia, mereka juga menandatangi perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat. “Mereka tidak kembali mengulangi ajaran Islam yang jauh dari semestinya,” katanya.
Adanya kasus dugaan penyimpangan aliran sesat pihaknya menyikapi hal tersebut secara kekeluargaan hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kasus ini tidak menyebar.
Baca juga: Aliran Sesat Gemparkan Pandeglang, Polisi Selidiki 16 Laki-laki dan Wanita Telanjang Bersama
Dalam ajaran yang mereka anut tidak mewajibkan salat dan puasa. Selain itu mereka juga mengidentikkan diri dengan rambut dicat menggunakan warna merah. Anggota aliran sesat tersebut berjumlah 9 orang yang terindikasi langsung dan masih ada hubungan keluarga. Namun dikhawatirkan ada anggota keluarga yang ikut aliran sesat, sehingga total anggotanya 17 orang.
Baca juga: Kerusakan Gempa Blitar Meluas, Ini Penampakan Kondisi Tujuh Kecamatan
Dikhawatirkan aliran sesat ini semakin menyebar dan meresahkan warga setempat. Saat ini anggota yang diduga menganut aliran sesat sedang mendapat pembinaan dan dipandu agar membaca dua kalimat syahadat.
Mereka juga melakukan deklarasi serta menandatangi surat perjanjian yang dipandu oleh tokoh agama dan disaksikan oleh Forkopimdes Bojong serta elemen masyarakat pada Jumat 21 Mei 2021 di kantor Aula Desa.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengaku belum bisa menyimpulkan aliran apa yang dianut oleh warganya tersebut. Namun pihaknya baru bisa mengindikasikan bahwa mereka diduga telah menyimpang dari ajaran agama Islam.
“Anggota yang terindikasi langsung ada 9 orang. Namun dikhawatirkan ada lingkungan atau bagian dari keluarganya yang ikut. Jadi masing keluarga ikut hadir,” katanya, Sabtu (22/5/2021).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojong, KH Aceng Ja’far Sodiq menuturkan, meski membuat resah warganya pihaknya menyatakan bahwa itu atas dasar ke khilafan mereka.
“Itupun baru indikasi dugaan ajaran yang menyimpang, dan tidak memastikan itu sesat atau tidak. Jika salat dan puasa mungkin karena mereka males atau alasan lainnya. Jadi wajar lantran manusia itu tempatnya khilaf dan salah,” ujarnya.
Setelah melakukan deklarasi untuk tidak kembali ke aliran menyimpang, lanjut dia, mereka juga menandatangi perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat. “Mereka tidak kembali mengulangi ajaran Islam yang jauh dari semestinya,” katanya.
Adanya kasus dugaan penyimpangan aliran sesat pihaknya menyikapi hal tersebut secara kekeluargaan hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kasus ini tidak menyebar.
(shf)