Aliran Sesat Gemparkan Cianjur, Anggotanya Tak Diwajibkan Salat dan Puasa
Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:33 WIB
loading...
Sebanyak 9 orang warga Desa Bojong, Karang Tengah, Cianjur, Jabar yang diduga mengikuti aliran sesat dibimbing membaca dua kalimat syahadat. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A
A
A
CIANJUR - Sebanyak 9 orang warga Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat diduga mengikuti aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
Baca juga: Aliran Sesat Gemparkan Pandeglang, Polisi Selidiki 16 Laki-laki dan Wanita Telanjang Bersama
Dalam ajaran yang mereka anut tidak mewajibkan salat dan puasa. Selain itu mereka juga mengidentikkan diri dengan rambut dicat menggunakan warna merah. Anggota aliran sesat tersebut berjumlah 9 orang yang terindikasi langsung dan masih ada hubungan keluarga. Namun dikhawatirkan ada anggota keluarga yang ikut aliran sesat, sehingga total anggotanya 17 orang.
Baca juga: Kerusakan Gempa Blitar Meluas, Ini Penampakan Kondisi Tujuh Kecamatan
Dikhawatirkan aliran sesat ini semakin menyebar dan meresahkan warga setempat. Saat ini anggota yang diduga menganut aliran sesat sedang mendapat pembinaan dan dipandu agar membaca dua kalimat syahadat.
Mereka juga melakukan deklarasi serta menandatangi surat perjanjian yang dipandu oleh tokoh agama dan disaksikan oleh Forkopimdes Bojong serta elemen masyarakat pada Jumat 21 Mei 2021 di kantor Aula Desa.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengaku belum bisa menyimpulkan aliran apa yang dianut oleh warganya tersebut. Namun pihaknya baru bisa mengindikasikan bahwa mereka diduga telah menyimpang dari ajaran agama Islam.
Baca juga: Aliran Sesat Gemparkan Pandeglang, Polisi Selidiki 16 Laki-laki dan Wanita Telanjang Bersama
Dalam ajaran yang mereka anut tidak mewajibkan salat dan puasa. Selain itu mereka juga mengidentikkan diri dengan rambut dicat menggunakan warna merah. Anggota aliran sesat tersebut berjumlah 9 orang yang terindikasi langsung dan masih ada hubungan keluarga. Namun dikhawatirkan ada anggota keluarga yang ikut aliran sesat, sehingga total anggotanya 17 orang.
Baca juga: Kerusakan Gempa Blitar Meluas, Ini Penampakan Kondisi Tujuh Kecamatan
Dikhawatirkan aliran sesat ini semakin menyebar dan meresahkan warga setempat. Saat ini anggota yang diduga menganut aliran sesat sedang mendapat pembinaan dan dipandu agar membaca dua kalimat syahadat.
Mereka juga melakukan deklarasi serta menandatangi surat perjanjian yang dipandu oleh tokoh agama dan disaksikan oleh Forkopimdes Bojong serta elemen masyarakat pada Jumat 21 Mei 2021 di kantor Aula Desa.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengaku belum bisa menyimpulkan aliran apa yang dianut oleh warganya tersebut. Namun pihaknya baru bisa mengindikasikan bahwa mereka diduga telah menyimpang dari ajaran agama Islam.
Lihat Juga :