Aliran Sesat Gemparkan Pandeglang, Polisi Selidiki 16 Laki-laki dan Wanita Telanjang Bersama
loading...
A
A
A
PANDEGLANG - Warga Kabupaten Pandeglang, Banten, digemparkan dengan munculnya aliran sesat bernama Balakasuta. Salah satu kegiatan aliran ini adalah mewajibkan anggotanya baik wanita maupun laki-laki untuk mandi bersama dalam keadaan bugil.
Polres Pandeglang, bergerak cepat menangani kasus ini. Sebanyak 16 orang diringkus saat menjalankan ritual nyleneh tersebut. Video amatir tentang ritual sesat yang dilakukan sekelompok orang tersebut, juga beredar luas di masyarakat sehingga memicu keresahan.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, 16 warga yang diringkus tersebut, merupakan warga Kampung Pemukiman, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Para pengikut aliran sesat bernama Balakasuta, yang berhasil kami amankan sebanyak 16 orang. Mereka terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak. Saat ini masih diperiksa secara intensif," tegasnya.
Menurutnya, penangkapan 16 orang tersebut hasil dari laporan masyarakat yang kerap kali melihat 16 orang tersebut melakukan ritual mandi di penampungan air di area kebun sawit milik PT GAL, dengan tidak menggunakan pakaian.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan, Pemkab Pandeglang, dan MUI Kabupaten Pandeglang, untuk memutuskan apakah 16 orang tersebut terbilang aliran sesat atau tidak, dan diimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.
Polres Pandeglang, bergerak cepat menangani kasus ini. Sebanyak 16 orang diringkus saat menjalankan ritual nyleneh tersebut. Video amatir tentang ritual sesat yang dilakukan sekelompok orang tersebut, juga beredar luas di masyarakat sehingga memicu keresahan.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, 16 warga yang diringkus tersebut, merupakan warga Kampung Pemukiman, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Para pengikut aliran sesat bernama Balakasuta, yang berhasil kami amankan sebanyak 16 orang. Mereka terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak. Saat ini masih diperiksa secara intensif," tegasnya.
Menurutnya, penangkapan 16 orang tersebut hasil dari laporan masyarakat yang kerap kali melihat 16 orang tersebut melakukan ritual mandi di penampungan air di area kebun sawit milik PT GAL, dengan tidak menggunakan pakaian.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan, Pemkab Pandeglang, dan MUI Kabupaten Pandeglang, untuk memutuskan apakah 16 orang tersebut terbilang aliran sesat atau tidak, dan diimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.
(eyt)