Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
loading...

Rumah keluarga Lukminto, pendiri PT Sritex di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah digeruduk oleh massa yang mengatasnamakan dari KSPI dan Partai Buruh, Jumat (21/3/2025). FOTO/VITRIANA D
A
A
A
JAKARTA - Rumah keluarga Lukminto, pendiri PT Sritex , di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah digrudug oleh massa yang mengatasnamakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Jumat (21/3/2025). Mereka menuntut pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya ( THR ).
Dari pantauan di lokasi, massa melakukan aksi dengan membentangkan berbagai bendera organisasi seperti Partai Buruh, KSPI, dan SPN. Massa yang terdiri dari puluhan orang itu juga sempat melakukan aksi tidur di Jalan Bhayangkara saat menyanyikan lagu Gugur Bunga. Aksi kemudian dilanjutkan dengan melakukan orasi di depan rumah keluarga Lukminto.
Penanggungjawab aksi, Aulia Hakim mengatakan, aksi ini untuk mengetuk hati bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan). Dia mengakui mengetahui jika pembayaran THR dan pesangon adalah kewenangan kurator, dan baru akan dibayarkan setelah aset Sritex Group yang dinyatakan pailit terjual.
"Menurut hukuman kepailitan kewajiban pesangon dan THR ada di kurator setelah menjual aset. Saya ingin mengetuk hati saja, Bapak Iwan Lukminto dan keluarga, kalau nunggu aset, berapa tahun terjual. Bapak (Iwan) itu triliunan asetnya, maksud teman-teman mbok ya di-split-kan dana sedikit saja. Tidak akan miskin, saya jamin," ucap Aulia.
Aulia menyebut, kekayaan keluarga Lukminto mencapai Rp50 triliun. Sementara pembayaran THR sebesar Rp25 miliar. Artinya, angka itu disebutkan tidak akan mempengaruhi kekayaan Lukminto.
"Kalau Bapak Iwan Lukminto sekeluarga, ada empati dan simpati, tolong berikan hak kepada kawan-kawan dengan menyisihkan hartanya. Hartanya masih kaya raya sekali, kami dapatkan data itu, faktanya harta mereka masih di atas Rp50 triliun. Jangan semua diserahkan ke pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, koordinasi aksi Murjioko mempertanyakan, uang koperasi karyawan sekitar Rp6 miliar, yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Serta pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.
"Uang koperasi hampir Rp6 miliar dananya juga raib sampai hari ini. Pengelolanya ditanyai katanya dipakai manajemen, itu kan ironis. Kemudian yang mengadu ke kami, pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan itu hampir Rp6 miliar, premi yang tidak dibayarkan," kata Murjioko.
Dari pantauan di lokasi, massa melakukan aksi dengan membentangkan berbagai bendera organisasi seperti Partai Buruh, KSPI, dan SPN. Massa yang terdiri dari puluhan orang itu juga sempat melakukan aksi tidur di Jalan Bhayangkara saat menyanyikan lagu Gugur Bunga. Aksi kemudian dilanjutkan dengan melakukan orasi di depan rumah keluarga Lukminto.
Penanggungjawab aksi, Aulia Hakim mengatakan, aksi ini untuk mengetuk hati bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan). Dia mengakui mengetahui jika pembayaran THR dan pesangon adalah kewenangan kurator, dan baru akan dibayarkan setelah aset Sritex Group yang dinyatakan pailit terjual.
"Menurut hukuman kepailitan kewajiban pesangon dan THR ada di kurator setelah menjual aset. Saya ingin mengetuk hati saja, Bapak Iwan Lukminto dan keluarga, kalau nunggu aset, berapa tahun terjual. Bapak (Iwan) itu triliunan asetnya, maksud teman-teman mbok ya di-split-kan dana sedikit saja. Tidak akan miskin, saya jamin," ucap Aulia.
Aulia menyebut, kekayaan keluarga Lukminto mencapai Rp50 triliun. Sementara pembayaran THR sebesar Rp25 miliar. Artinya, angka itu disebutkan tidak akan mempengaruhi kekayaan Lukminto.
"Kalau Bapak Iwan Lukminto sekeluarga, ada empati dan simpati, tolong berikan hak kepada kawan-kawan dengan menyisihkan hartanya. Hartanya masih kaya raya sekali, kami dapatkan data itu, faktanya harta mereka masih di atas Rp50 triliun. Jangan semua diserahkan ke pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, koordinasi aksi Murjioko mempertanyakan, uang koperasi karyawan sekitar Rp6 miliar, yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Serta pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.
"Uang koperasi hampir Rp6 miliar dananya juga raib sampai hari ini. Pengelolanya ditanyai katanya dipakai manajemen, itu kan ironis. Kemudian yang mengadu ke kami, pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan itu hampir Rp6 miliar, premi yang tidak dibayarkan," kata Murjioko.
(abd)
Lihat Juga :