Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:46 WIB
loading...
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Polsek Menteng, Aipda Anwar dilakukan penempatan khusus (Patsus) karena menyebarkan surat permintaan THR kepada hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng, Aipda Anwar dilakukan penempatan khusus (Patsus) karena menyebarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengatakan bahwa anggota tersebut dipatsus dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa

“Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk personel penggani sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,” kata Rezha, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Rezha menyebutkan bahwa surat tersebut dibuat atas atas inisiatif dari anggota tersebut. Aipda Anwar juga sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya.



“Hasil pemeriksaan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved