Rampas Uang, Anak Durhaka Ini Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau
loading...
A
A
A
SERDANG BEDAGAI - Ikmal alias Boneng, (27) tega mengancam ibunya , Tumini (45) dan adik kandungnya, Ayu (19) dengan sebilah pisau hanya untuk mengusai uang dalam celengan dan handphone senilai Rp2,7 juta.
Baca juga: Anak Durhaka di Jember Tega Aniaya Ibu Kandungnya karena Tak Diberi Uang Beli Motor
Merasa terancam atas perbuatan putranya yang melampaui batas, ayah pelaku, Syafi'i (48) melaporkan putranya ke Polsek Perbaungan. Akhirnya pelaku tindak pidana kriminal tersebut diciduk Tim Opsnal Polsek Perbaungan, di kediamannya di Gang Becek, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung Medan.
Baca juga: Anak Durhaka di Tulungagung, Diminta Istirahat, Orang Tua Malah Dihajar
Saat ditangkap, pria tengik tersebut tanpa adanya perlawanan dan dengan berterus terang mengakui perbuatannya. Kini keluarga yang menetap di Dusun I Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara itu merasa tenang setelah tersangka diamankan dari kediamannya.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Senin 29 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu terjadi pencurian dan atau pengancaman di rumah keluarga korban yang ada di Dusun I Desa Lubuk Rotan, Perbaungan, Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, korban pada saat kejadian sedang bekerja di Medan dan mendapat informasi dari isterinya, Tumini bahwa anaknya yang bernama Ikmal alias Boneng datang ke rumah untuk meminta uang kepada Tumini.
"Tetapi permintaan tersangka ditolak Tumini. Dan dikarenakan tidak diberi uang, Boneng langsung marah," ungkap Kapolres, Jumat (21/5/2021).
Tak mau terlibat dengan anaknya, sambung Kapolres, Tumini pun pergi dan mengunci rumah. Sementara itu di rumah hanya ada anaknya yang lain, Ayu (19). Melihat adiknya, Boneng mengambil pisau dan mengancam Ayu sehingga adiknya lari ketakutan.
Selanjutnya Boneng dengan ganas mendobrak pintu dengan menggunakan pisau dan mengambil uang dan barang barang berupa handphone, 1 buah tabung gas elpiji 3kg serta celengan yang berisi uang.
Menurut Robin, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap perkara tersebut kejadian tersebut memang benar dan di naikkan status perkaranya ketingkat sidik hingga akhirnya penyidik berkeyakinan dan menerbitkan surat perintah penangkapan.
Selanjutnya, tersangka diringkus dari persembunyiannya di Gang Becek, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung Medan, Rabu (19/5/2021) sore pukul 16.00 WIB. "Tanpa adanya perlawanan dan dengan berterus terang tersangka mengakui perbuatannya," tandasnya.
Baca juga: Anak Durhaka di Jember Tega Aniaya Ibu Kandungnya karena Tak Diberi Uang Beli Motor
Merasa terancam atas perbuatan putranya yang melampaui batas, ayah pelaku, Syafi'i (48) melaporkan putranya ke Polsek Perbaungan. Akhirnya pelaku tindak pidana kriminal tersebut diciduk Tim Opsnal Polsek Perbaungan, di kediamannya di Gang Becek, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung Medan.
Baca juga: Anak Durhaka di Tulungagung, Diminta Istirahat, Orang Tua Malah Dihajar
Saat ditangkap, pria tengik tersebut tanpa adanya perlawanan dan dengan berterus terang mengakui perbuatannya. Kini keluarga yang menetap di Dusun I Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara itu merasa tenang setelah tersangka diamankan dari kediamannya.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Senin 29 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu terjadi pencurian dan atau pengancaman di rumah keluarga korban yang ada di Dusun I Desa Lubuk Rotan, Perbaungan, Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, korban pada saat kejadian sedang bekerja di Medan dan mendapat informasi dari isterinya, Tumini bahwa anaknya yang bernama Ikmal alias Boneng datang ke rumah untuk meminta uang kepada Tumini.
"Tetapi permintaan tersangka ditolak Tumini. Dan dikarenakan tidak diberi uang, Boneng langsung marah," ungkap Kapolres, Jumat (21/5/2021).
Tak mau terlibat dengan anaknya, sambung Kapolres, Tumini pun pergi dan mengunci rumah. Sementara itu di rumah hanya ada anaknya yang lain, Ayu (19). Melihat adiknya, Boneng mengambil pisau dan mengancam Ayu sehingga adiknya lari ketakutan.
Selanjutnya Boneng dengan ganas mendobrak pintu dengan menggunakan pisau dan mengambil uang dan barang barang berupa handphone, 1 buah tabung gas elpiji 3kg serta celengan yang berisi uang.
Menurut Robin, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap perkara tersebut kejadian tersebut memang benar dan di naikkan status perkaranya ketingkat sidik hingga akhirnya penyidik berkeyakinan dan menerbitkan surat perintah penangkapan.
Selanjutnya, tersangka diringkus dari persembunyiannya di Gang Becek, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung Medan, Rabu (19/5/2021) sore pukul 16.00 WIB. "Tanpa adanya perlawanan dan dengan berterus terang tersangka mengakui perbuatannya," tandasnya.
(shf)