Anak Durhaka di Jember Tega Aniaya Ibu Kandungnya karena Tak Diberi Uang Beli Motor

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:04 WIB
loading...
Anak Durhaka di Jember...
Kusdi Pramono (33), anak durhaka yang tega aniaya ibu kandungnya karena tidak diberi uang beli motor, saat diperiksa di kantor polisi. Foto: iNews/Bambang Sugiarto
A A A
JEMBER - Kusdi Pramono (33), warga Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember , Jawa Timur ( Jatim ) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Rubiati (53) hanya karena tidak diberi pinjaman uang untuk membeli sepeda motor.

Akibatanya, sang ibu terpaksa dilarikan ke Puskesmas Kencong untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka di tangan dan kepalanya.



Awalnya, Kusdi yang telah memiliki keluarga itu, bertandang ke rumah ibu kandungnya yang tak jauh dari desanya. Kedatangan kusdi untuk meminjam uang untuk membeli sepeda motor. Karena sang ibu tidak memiliki uang,

Kusdi terus memaksa hingga muncul dari mulut orang tuanya itu agar anaknya membunuh ibunya saja. Jengkel dengan perkataan ibunya, Kusdi kemudian mendorong orang tua yang melahirkannya itu hingga mengenai lemari kaca, tak hanya itu, sang ibu juga dia pukul dengan tangannya.



Kejadian itu membuat tetangga berdatangan dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Tak berselang lama, polisi pun datang dan menggelendang anak durhaka itu ke kantor Polsek Kencong, lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Saat di introgasi polisi, pelaku Kusdi Pramono mengaku bersalah dan kejadian itu dilakukan dengan emosi. “Saya mengaku bersalah karena saya emosi,” katanya di hadapan polisi.



Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kencong, Aiptu Iwan Iswanto membenarkan kasus anak yang menganiaya ibu kandungnya. “Betul dia telah menganiaya ibu kandungnya hingga terluka, pelaku kini telah diamankan,” katanya. Atas ulahnya pelaku di jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4440 seconds (0.1#10.140)