53 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bom Gereja Katedral Makassar
Rabu, 19 Mei 2021 - 19:05 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah merampungkan penyelidikan terhadap puluhan orang yang diamankan pasca ledakan bom di depan Gereja Katedral Kota Makassar . Sebanyak 53 orang telah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan, dari 53 orang tersangka, tujuh di antaranya merupakan perempuan. Umumnya, tersangka merupakan generasi milenial atau muda.
Baca juga:Diduga Terlibat Bom Gereja Katedral, 7 Orang Kembali Diamankan di Makassar
"Asalnya kebanyakan dari Sulsel yaitu Makassar, Bone, Maros, dan Gowa. Ada satu orang dari Poso, Sulawesi Tengah," katanya di Mapolda Sulsel, Rabu (19/5).
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa tiga orang lagi. Zulpan menyebut mereka merupakan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) . "Jadi total yang ditangkap dan diamankan itu 56 orang. 53 orang sudah tersangka. Yang tiga itu baru diamankan, iya itu (eks petinggi FPI )," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan, dari 53 orang tersangka, tujuh di antaranya merupakan perempuan. Umumnya, tersangka merupakan generasi milenial atau muda.
Baca juga:Diduga Terlibat Bom Gereja Katedral, 7 Orang Kembali Diamankan di Makassar
"Asalnya kebanyakan dari Sulsel yaitu Makassar, Bone, Maros, dan Gowa. Ada satu orang dari Poso, Sulawesi Tengah," katanya di Mapolda Sulsel, Rabu (19/5).
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa tiga orang lagi. Zulpan menyebut mereka merupakan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) . "Jadi total yang ditangkap dan diamankan itu 56 orang. 53 orang sudah tersangka. Yang tiga itu baru diamankan, iya itu (eks petinggi FPI )," jelasnya.
Lihat Juga :