Gugatan Ditolak, Ratusan Buruh Berdemo di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:50 WIB
loading...
Gugatan Ditolak, Ratusan...
Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021). SINDOnews/Arif
A A A
BANDUNG - Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021). Aksi demo untuk mengawal gugatan mereka atas PHK sepihak salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Bandung.

Pantauan di lapangan, ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi sejak pagi hari. Aksi berlangsung tertib, dengan pengawalan ketat anggota kepolisian. Aksi buruh mengenakan masker dan menjaga jarak. Beberapa perwakilan buruh juga melakukan orasi di mobil komando.

Pada kesempatan itu, Majelis Hakim PHI Bandung menolak gugatan terhadap 286 orang karyawan PT Bina Kharisma Lestari (BCKL) yang di PHK. Ada beberapa poin atas ditolaknya gugatan, diantaranya terkait data masa kerja karyawan yang di PHK. "Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima atau ditolak," ujar majelis hakim PHI.

Menanggapi hal itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto mengaku kecewa atas putusan hakim yang menolak gugatan ratusan buruh yang di PHK. Menurut dia, pertimbangan hakim menolak gugatan buruh sangat administratif.

"Masa kerja, selama ini tidak menjadi persoalan saat sidang. Tapi kenapa ini menjadi pertimbangan hakim menolak gugatan ratusan buruh yang di berhentikan dengan status tidak jelas. Padahal masa kerja juga sudah kami buktikan dengan nomor KTA. Ini menunjukkan tidak adanya keberpihakan pengadilan terhadap buruh," tegas Roy. Baca: Tangis Pecah di Palembang, Gubernur dan Ratusan Ulama Gelar Salat Gaib untuk Palestina.

Roy menyebut, putusan majelis hakim sangat aneh. Apalagi hakim pada keputusannya mempertimbangkan aturan anjuran. Melihat hal itu, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi Yudisial. Pihaknya juga akan meminta bertanggungjawaban Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

"Selanjutnya, kami akan tetap melanjutkan gugatan. Tidak masalah, cuman ini hanya akan memperpanjang nasib ratusan buruh yang sampai saat ini tidak jelas nasibnya," pungkas dia. Baca Juga: Butuh Fantasi Seks, Guru SMA Negeri Nekat Minta Foto Ketua DPRD Gunungkidul.

Informasi yang dihimpun, ratusan buruh ini tidak bekerja sejak Juli tahun 2020 lalu. Pada perjalanannya, kemudian mereka ditawarkan PHK dengan kompensasi antara Rp9 hingga 32 juta. Padahal mereka telah bekerja selama puluhan tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved