Gugatan Ditolak, Ratusan Buruh Berdemo di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:50 WIB
loading...
Gugatan Ditolak, Ratusan...
Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021). SINDOnews/Arif
A A A
BANDUNG - Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021). Aksi demo untuk mengawal gugatan mereka atas PHK sepihak salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Bandung.

Pantauan di lapangan, ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi sejak pagi hari. Aksi berlangsung tertib, dengan pengawalan ketat anggota kepolisian. Aksi buruh mengenakan masker dan menjaga jarak. Beberapa perwakilan buruh juga melakukan orasi di mobil komando.

Pada kesempatan itu, Majelis Hakim PHI Bandung menolak gugatan terhadap 286 orang karyawan PT Bina Kharisma Lestari (BCKL) yang di PHK. Ada beberapa poin atas ditolaknya gugatan, diantaranya terkait data masa kerja karyawan yang di PHK. "Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima atau ditolak," ujar majelis hakim PHI.

Menanggapi hal itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto mengaku kecewa atas putusan hakim yang menolak gugatan ratusan buruh yang di PHK. Menurut dia, pertimbangan hakim menolak gugatan buruh sangat administratif.

"Masa kerja, selama ini tidak menjadi persoalan saat sidang. Tapi kenapa ini menjadi pertimbangan hakim menolak gugatan ratusan buruh yang di berhentikan dengan status tidak jelas. Padahal masa kerja juga sudah kami buktikan dengan nomor KTA. Ini menunjukkan tidak adanya keberpihakan pengadilan terhadap buruh," tegas Roy. Baca: Tangis Pecah di Palembang, Gubernur dan Ratusan Ulama Gelar Salat Gaib untuk Palestina.

Roy menyebut, putusan majelis hakim sangat aneh. Apalagi hakim pada keputusannya mempertimbangkan aturan anjuran. Melihat hal itu, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi Yudisial. Pihaknya juga akan meminta bertanggungjawaban Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

"Selanjutnya, kami akan tetap melanjutkan gugatan. Tidak masalah, cuman ini hanya akan memperpanjang nasib ratusan buruh yang sampai saat ini tidak jelas nasibnya," pungkas dia. Baca Juga: Butuh Fantasi Seks, Guru SMA Negeri Nekat Minta Foto Ketua DPRD Gunungkidul.

Informasi yang dihimpun, ratusan buruh ini tidak bekerja sejak Juli tahun 2020 lalu. Pada perjalanannya, kemudian mereka ditawarkan PHK dengan kompensasi antara Rp9 hingga 32 juta. Padahal mereka telah bekerja selama puluhan tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
All Out Kawal Pemerintahan...
All Out Kawal Pemerintahan Dedi Mulyadi-Erwan, Partai Perindo Siap Kolaborasi Bangun Jawa Barat Lebih Maju
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Rekomendasi
Eks Menteri Koalisi...
Eks Menteri Koalisi Indonesia Maju Bertemu Jokowi, Teten Masduki: Silaturahmi
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
Berita Terkini
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
1 jam yang lalu
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
1 jam yang lalu
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMKN 29...
Puluhan Siswa SMKN 29 Jakarta Dapat Pelatihan K3LH
2 jam yang lalu
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Peduli Pencegahan Kanker...
Peduli Pencegahan Kanker Payudara Diluncurkan di Palangka Raya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved