Proyek Kawasan Industri Nasional di Jambi 'Dijegal' Mafia Tanah

Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:37 WIB
loading...
Proyek Kawasan Industri...
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yang merupakan Proyek Kawasan Industri Prioritas Nasional sebagai program prioritas Presiden Joko Widodo diduga keras dijegal oleh mafia tanah di Provinsi Jambi. (Ist)
A A A
JAMBI - Adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yang merupakan Proyek Kawasan Industri Prioritas Nasional sebagai program prioritas Presiden Joko Widodo yang telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan daerah diduga keras dijegal oleh mafia tanah di Provinsi Jambi.

Kuasa Hukum PT Kharisma Kemingking, Endang Supriadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, dalam perjalanan mengembangkan Kawasan Industri Prioritas Nasional Kawasan Industri Kemingking (KIK), selain disambut baik oleh masyarakat, pihaknya juga mendapat dukungan dan respon baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

"Hal itu dibuktikan dengan keluarnya kajian persyaratan teknis dan administratif Kawasan Industri Kemingking dan referensi surat dari Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro yang ditujukan kepada PJ. Gubernur Provinsi Jambi terkait mohon verifikasi kajian Pemda Muaro Jambi,' ujar Enfang.

Akan tetapi kata Endangm Program Proyek Skala Nasional ini mendapatkan hambatan dari pihak-pihak yang diduga ingin menggagalkan terwujudnya Kawasan Industri Prioritas Nasional di Provinsi Jambi ini.

"Hambatan ini diduga keras dipelopori oleh mafia tanah yang ada di Provinsi Jambi yang bertujuan menghambat terwujudnya Kawasan Industri Kemingking (KIK) tersebut," sebutnya.

Endang juga menjelaskan bahwa dengan adanya hambatan-hambatan yang dialami pengembang di wilayah Provinsi Jambi, kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membersihkan para mafia tanah dan mafia hukum yang dengan sengaja agar program skala Nasional tersebut menjadi gagal, karena investor-investor, baik dari luar maupun dalam Negeri ragu-ragu untuk menanamkan investasi di Proyek Nasional di Kawasan Industri Kemingking (KIK) di Kabupaten Muaro Jambi," sebutnya. Baca: Lima Ribu Lebih Kendaraan Diputarbalikkan Jajaran Polda Banten.

Hambatan yang dialami Pengembang Kawasan Industri Kemingking (KIK) tersebut dengan adanya Pelaporan–Pelaporan Pasal-pasal Pengrusakan (Psl 170, 406 KUH Pidana, 263, 266, 378, 385 KUHAPidana) yang diduga keras sengaja diciptakan oleh oknum-oknum mafia tanah yang bekerja sama dengan mafia hukum di Provinsi Jambi. Baca: Kisah Pangeran Soka, Syekh Magelung dan Sunan Gunung Jati.

"Kami sebagai Pengembang Kawasan Industri Kemingking (KIK) memohon perlindungan hukum kepada Kapolri, Jaksa Agung, sesuai dengan surat edarannya masing-masing terutama Surat Edaran Jaksa Agung No. B-230/E/EJP/01/2013 tanggal 22 Januari 2013 yang inti surat di tujukan kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, yang inti isi pokok surat Edaran Jaksa Agung tersebut menginstruksikan tentang penanganan perkara Pidana yang objeknya berupa tanah yang berpotensi di 'tunggangi' oleh berbagai kepentingan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Halalbihalal Pasbata,...
Halalbihalal Pasbata, Gubernur Jateng Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Kejujuran
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Rekomendasi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved