Lima Ribu Lebih Kendaraan Diputarbalikkan Jajaran Polda Banten

Sabtu, 15 Mei 2021 - 06:09 WIB
loading...
Lima Ribu Lebih Kendaraan Diputarbalikkan Jajaran Polda Banten
Sebanyak 5.012 kendaraan pemudik diputarbalikan jajaran Polda Banten dalam Operasi Ketupat Maung 2021. Hal ini terus diupayakan Polda Banten dalam menekan perluasan COVID-19. Foto SINDOnews
A A A
SERANG - Sebanyak 5.012 kendaraan pemudik diputarbalikan jajaran Polda Banten dalam Operasi Ketupat Maung 2021. Hal ini terus diupayakan Polda Banten dalam menekan perluasan COVID-19. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan, jumlah tersebut hasil operasi hari ke-8 (Kamis, 13/5/21).

"Jumlah kendaraan yang diputar balik tersebut hasil pemeriksaan terhadap 35.235 kendaraan pemudik di 24 pos penyekatan yang Dipimpin Kepala Pos Pengamanan Sekat dari Polres setempat, dan melibatkan unsur TNI, unsur Pemda seperti BPD, Dinas Kesehatan, di samping Pramuka,"kata Edy Sumardi, Jumat (14/5/21).

Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan, jumlah data kendaraan diambil dari 24 titik pos penyekatan meliputi 9 Pos Sekat yang berada di Pintu Gerbang Tol Mulai dari Cikupa, Kedaton, Balaraja timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat dan Merak. Maupun 15 Pos Sekat Jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten. "Sebanyak itu termasuk 453 ranmor yang diputarbalikan pada Kamis saat hari raya Idul Fitri 1442 H," ujarnya.

Edy juga merinci, jumlah kendaraan yang di putar balikkan selama 8x24 jam atau selama 8 hari dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021, Untuk Roda 2 (R2) sebanyak 1938 kendaraan, Roda 4 (R4) sebanyak 2946 kendaraan, Bus/travel 81 kendaraan, dan Truk 47 kendaraan.

Selain itu Edy Sumardi juga menyampaikan bagi masyarakat yang dari luar kota, diharapkan tidak langsung pulang kerumah. Masyatakat wajib swab antigen di PPKM Mikro untuk memastikan tidak terpapar COVID-19.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen kami beri himbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5x24 jam, Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan," kata Edy Sumardi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)