10.107 WBP di Jatim Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:33 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A syaratnya tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Begitu juga bagi WBP tindak pidana terkait PP 28 tahun 2006 pasal 34 ayat 3 tetap harus menjalani 1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. “Remisi yang diberikan paling sedikit 15 hari, dan paling lama dua bulan,” ujar Krismono.

Krismono menegaskan, seluruh usulan dilakukan secara online. Sehingga yang menentukan seorang WBP berhak mendapatkan remisi atau tidak adalah sistem. Pegawai sudah tidak bisa bermain-main dengan cara lama. “Ini bentuk komitmen kami, silahkan laporkan bila ada penyimpangan seperti pungli karena akan kami tindak tegas,” kata dia.

Krismono juga menekankan, remisi ini bukan obral potongan masa hukuman. Namun, menjadi cerminan bahwa pembinaan di Lapas dan Rutan berjalan dengan baik. “Mengingat, hak mendapatkan remisi baru bisa didapatkan ketika WBP memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,“ kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.431 Narapidana di...
3.431 Narapidana di Jambi Dapat Remisi, 6 Napi Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
195 Napi di Majalengka...
195 Napi di Majalengka Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Langsung Bebas
447 WBP di Sulawesi...
447 WBP di Sulawesi Utara Dapat Berkah Remisi Idul Fitri
Dapat Remisi, Napi Terorisme...
Dapat Remisi, Napi Terorisme Umar Patek Berharap Ini Lebarannya yang Terakhir di Lapas
585 Napi Lapas Narkotika...
585 Napi Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Dapat Remisi Idul Fitri
686 Napi Rutan Depok...
686 Napi Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas
146.260 Napi Terima...
146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri 2023, 661 Orang Langsung Bebas
1.344 Napi di Lapas...
1.344 Napi di Lapas Bulak Kapal Terima Remisi, 15 Orang Bebas Langsung
Rekomendasi
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Siapa Hamad bin Khalifa...
Siapa Hamad bin Khalifa Al Thani? Pemimpin yang Meningkatkan PDB Qatar hingga 24 Kali Lipat
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved