10.107 WBP di Jatim Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:33 WIB
loading...
10.107 WBP di Jatim...
Ilustrasi remisi khusus Idul Fitri. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Sebanyak 10.107 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) khusus Idul Fitri 2020.

Dari total jumlah WBP yang mendapat remisi, 57 di antaranya langsung bebas. (Baca juga: 95 Persen Napi Anak Blitar Diusulkan Remisi Idul Fitri )

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, saat ini jumlah WBP di Jatim sebanyak 25.183 orang. Pada Idul Fitri tahun ini, pihaknya mengusulkan 11.530 WBP untuk mendapatkan remisi khusus. Namun Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyetujui 10.107 WBP yang mendapatkan remisi.

“Sistem masih akan terus memperbarui data, namun hari ini mayoritas data WBP yang mendapat remisi sudah masuk ke kami,” kata Krismono, Jumat (22/5/2020).

Karena bersifat khusus, Krismono menjelaskan, yang berhak mendapatkan remisi hanya WBP yang beragama Islam. Syarat lainnya adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan. Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dan untuk anak pidana harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai hari raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020.

Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A syaratnya tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Begitu juga bagi WBP tindak pidana terkait PP 28 tahun 2006 pasal 34 ayat 3 tetap harus menjalani 1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. “Remisi yang diberikan paling sedikit 15 hari, dan paling lama dua bulan,” ujar Krismono.

Krismono menegaskan, seluruh usulan dilakukan secara online. Sehingga yang menentukan seorang WBP berhak mendapatkan remisi atau tidak adalah sistem. Pegawai sudah tidak bisa bermain-main dengan cara lama. “Ini bentuk komitmen kami, silahkan laporkan bila ada penyimpangan seperti pungli karena akan kami tindak tegas,” kata dia.

Krismono juga menekankan, remisi ini bukan obral potongan masa hukuman. Namun, menjadi cerminan bahwa pembinaan di Lapas dan Rutan berjalan dengan baik. “Mengingat, hak mendapatkan remisi baru bisa didapatkan ketika WBP memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,“ kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.431 Narapidana di...
3.431 Narapidana di Jambi Dapat Remisi, 6 Napi Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
195 Napi di Majalengka...
195 Napi di Majalengka Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Langsung Bebas
447 WBP di Sulawesi...
447 WBP di Sulawesi Utara Dapat Berkah Remisi Idul Fitri
Dapat Remisi, Napi Terorisme...
Dapat Remisi, Napi Terorisme Umar Patek Berharap Ini Lebarannya yang Terakhir di Lapas
585 Napi Lapas Narkotika...
585 Napi Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Dapat Remisi Idul Fitri
686 Napi Rutan Depok...
686 Napi Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas
146.260 Napi Terima...
146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri 2023, 661 Orang Langsung Bebas
1.344 Napi di Lapas...
1.344 Napi di Lapas Bulak Kapal Terima Remisi, 15 Orang Bebas Langsung
Rekomendasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved