8 Jam Sebelum Bupati Nganjuk Diringkus KPK, Ramai Unggahan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa

Senin, 10 Mei 2021 - 06:51 WIB
loading...
8 Jam Sebelum Bupati...
Unggahan di media sosial Facebook grup Info Seputar Nganjuk, yang mempertanyakan hasil seleksi perangkat desa di Kabupaten Nganjuk. Foto/Tangkapan Layar
A A A
NGANJUK - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diringkus Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , pada Senin (10/5/2021) dini hari. Penangkapan ini, diduga dilakukan di rumah salah seorang tokoh PDIP Nganjuk, Muharjito.



Sebelum melakukan penangkapan, diduga Satgas KPK terlebih dahulu menyisir sejumlah kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Pace, yakni Kades Joho, Kades Kepanjen, dan Kades Sanan, termasuk Sekcam dan Camat Pace, pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.



Penangkapan ini, diduga terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang melibatkan bupati, pejabat kecamatan, serta sejumlah kepala desa. Barang bukti yang disita oleh Satgas KPK, salah satunya uang tunai Rp1,3 miliar.



Adanya keterkaitan jual beli jabatan perangkat desa dengan diringkusnya Bupati Nganjuk ini, ternyata sudah ramai dibahas warganet di media sosial. Baik di Instagram @Info Seputar Nganjuk, maupun di Facebook @Info Seputar Nganjuk.

Pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, di Facebook @Info Seputar Nganjuk, sebuah akun @Trimas Tremos Trust mengunggah sejumlah foto baner yang menunjukkan kejanggalan nilai hasil seleksi perangkat desa .



Dalam unggahan tersebut, @Trimas Tremos Trust juga menambahkan keterangan "Jangan ngomong kata kejujuran kalo masih menjunjung tinggi ketidak adilan, nyalahan tanda bahaya". Foto yang diunggah menunjukkan sejumlah perangkat desa yang lolos seleksi dengan nilai sempurna atau 100.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)