Warga Palembang Ngotot Gelar Salat Idul Fitri, Pengurus Masjid Agung Tak Bisa Menolak
Minggu, 09 Mei 2021 - 09:16 WIB
loading...
Pengurus Masjid Agung Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Menekan angka penularan COVID-19, Pemkot Palembang, melarang warganya untuk menyelenggarakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan, utamanya yang ada di kawasan zona merah.
Baca juga: Pemkot Melarang, Ulama Palembang Justru Berharap Salat Idul Fitri Tetap Dibolehkan
Namun, larangan itu tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri . Seorang warga Palembang, RM Taufik Husni mengatakan, dirinya bersama jamaah subuh lainnya tetap akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah secara berjamaah di Masjid Agung Palembang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Pemerintah mengeluarkan larangan untuk salat Idul Fitri silahkan saja, karena itu haknya pemerintah. Tapi kami sebagai jamaah Masjid Agung Palembang, punya hak juga untuk melaksanakan salat Idul Fitri yang sudah lama dirindukan, karena tahun lalu kita tidak menyelenggarakannya," ujar Taufik, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Pemkot Melarang, Ulama Palembang Justru Berharap Salat Idul Fitri Tetap Dibolehkan
Namun, larangan itu tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri . Seorang warga Palembang, RM Taufik Husni mengatakan, dirinya bersama jamaah subuh lainnya tetap akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah secara berjamaah di Masjid Agung Palembang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Pemerintah mengeluarkan larangan untuk salat Idul Fitri silahkan saja, karena itu haknya pemerintah. Tapi kami sebagai jamaah Masjid Agung Palembang, punya hak juga untuk melaksanakan salat Idul Fitri yang sudah lama dirindukan, karena tahun lalu kita tidak menyelenggarakannya," ujar Taufik, Minggu (9/5/2021).
Lihat Juga :