Warga Palembang Ngotot Gelar Salat Idul Fitri, Pengurus Masjid Agung Tak Bisa Menolak
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Menekan angka penularan COVID-19, Pemkot Palembang, melarang warganya untuk menyelenggarakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan, utamanya yang ada di kawasan zona merah.
Namun, larangan itu tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri . Seorang warga Palembang, RM Taufik Husni mengatakan, dirinya bersama jamaah subuh lainnya tetap akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah secara berjamaah di Masjid Agung Palembang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Pemerintah mengeluarkan larangan untuk salat Idul Fitri silahkan saja, karena itu haknya pemerintah. Tapi kami sebagai jamaah Masjid Agung Palembang, punya hak juga untuk melaksanakan salat Idul Fitri yang sudah lama dirindukan, karena tahun lalu kita tidak menyelenggarakannya," ujar Taufik, Minggu (9/5/2021).
Jamaah subuh Masjid Agung Palembang ini juga mengungkapkan, selama ramadhan Masjid Agung Palembang, tetap menerapan prokes kepada para jamaahnya selama melaksanakan salat tarawih. Bahkan dirinya juga meyakini hingga kini tidak ada kluster masjid, sebab masjid penuh dengan rahmat dan perlindungan Allah.
"Kita tetap akan menjalankan prokes sesuai anjuran pemerintah, walaupun Palembang, dalam kondisi zona merah dan melarang untuk melaksanakan salat Idul Fitri . Masjid Agung Palembang, juga tetap akan melaksanakan salat Idul Fitri , sebagaimana kita umat muslim selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan satu bulan penuh. Maka kita akan meraih kemerdekaan itu dengan cara merasakan salat Idul Fitri berjamaah, namun tetap melaksanakan prokes sebagaimana semestinya," jelasnya.
Tidak hanya mengajak masyarakat untuk mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang, Taufik pun mengajak pejabat daerah agar ikut meramaikan masjid di hari yang ditunggu-tunggu umat muslim tersebut. "Saya mengajak masyarakat luas, khususnya Wali Kota Palembang, untuk bersama-sama meramaikan masjid dengan berjamaah salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang nanti. Tentu dengan prokes," ucap Taufik.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi menyampaikan, pihaknya menghormati kebijakan Pemkot Palembang, yang melarang masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah karena kondisi wilayah masih zona merah COVID-19.
Namun demikian, pengurus yayasan tak bisa menolak apabila adanya masyarakat yang datang ke Masjid Agung Palembang, untuk melaksanakan salat Idul Fitri . "Silahkan saja, jika Pemkot melarang salat berjamaah di masjid. Tetapi kami tidak menolak bila masyarakat tetap ingin salat Idul Fitri berjamaah," singkat Ahmad Sarnubi.
Namun, larangan itu tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri . Seorang warga Palembang, RM Taufik Husni mengatakan, dirinya bersama jamaah subuh lainnya tetap akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah secara berjamaah di Masjid Agung Palembang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Pemerintah mengeluarkan larangan untuk salat Idul Fitri silahkan saja, karena itu haknya pemerintah. Tapi kami sebagai jamaah Masjid Agung Palembang, punya hak juga untuk melaksanakan salat Idul Fitri yang sudah lama dirindukan, karena tahun lalu kita tidak menyelenggarakannya," ujar Taufik, Minggu (9/5/2021).
Jamaah subuh Masjid Agung Palembang ini juga mengungkapkan, selama ramadhan Masjid Agung Palembang, tetap menerapan prokes kepada para jamaahnya selama melaksanakan salat tarawih. Bahkan dirinya juga meyakini hingga kini tidak ada kluster masjid, sebab masjid penuh dengan rahmat dan perlindungan Allah.
"Kita tetap akan menjalankan prokes sesuai anjuran pemerintah, walaupun Palembang, dalam kondisi zona merah dan melarang untuk melaksanakan salat Idul Fitri . Masjid Agung Palembang, juga tetap akan melaksanakan salat Idul Fitri , sebagaimana kita umat muslim selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan satu bulan penuh. Maka kita akan meraih kemerdekaan itu dengan cara merasakan salat Idul Fitri berjamaah, namun tetap melaksanakan prokes sebagaimana semestinya," jelasnya.
Tidak hanya mengajak masyarakat untuk mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang, Taufik pun mengajak pejabat daerah agar ikut meramaikan masjid di hari yang ditunggu-tunggu umat muslim tersebut. "Saya mengajak masyarakat luas, khususnya Wali Kota Palembang, untuk bersama-sama meramaikan masjid dengan berjamaah salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang nanti. Tentu dengan prokes," ucap Taufik.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi menyampaikan, pihaknya menghormati kebijakan Pemkot Palembang, yang melarang masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah karena kondisi wilayah masih zona merah COVID-19.
Namun demikian, pengurus yayasan tak bisa menolak apabila adanya masyarakat yang datang ke Masjid Agung Palembang, untuk melaksanakan salat Idul Fitri . "Silahkan saja, jika Pemkot melarang salat berjamaah di masjid. Tetapi kami tidak menolak bila masyarakat tetap ingin salat Idul Fitri berjamaah," singkat Ahmad Sarnubi.
(eyt)