Pemkot Melarang, Ulama Palembang Justru Berharap Salat Idul Fitri Tetap Dibolehkan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pasca larangan menggelar salat Idul Fitri di 1.200 masjid di Palembang karena zona merah COVID-19, sejumlah ulama justru berharap tetap bisa menggelarnya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Pasca Pemerintah Kota Palembang menyatakan larangan menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah di 1.200 masjid di Palembang karena zona merah penyebaran COVID-19 , sejumlah ulama justru meminta pemerintah setempat mempertimbangkannya kembali.
Baca juga: Menag: Salat Idul Fitri dan Silahturahmi Sunah, Jaga Kesehatan Wajib
Pimpinan Pondok Pesantren Kiai Marogan, Masagus H Ahmad Fauzan mengatakan, jika melihat aturan dari pemerintah berdasarkan situasi memang sudah darurat. Namun, apakah pertimbangan larangan digelarnya salat Idul Fitri tersebut sudah tidak bisa diubah.
Baca juga: Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri
"Apakah ini sudah final? Karena Majelis Ulama Islam (MUI) menyebutkan salat Idul Fitri diperbolehkan bagi daerah yang zona penyebaran COVID-19 berstatus orange dan kuning," ujar pria yang akrab disapa Ustadz Yayan dikutip Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Masyarakat di Daerah Berzona Merah dan Oranye Wajib Salat Idul Fitri di Rumah
Baca juga: Menag: Salat Idul Fitri dan Silahturahmi Sunah, Jaga Kesehatan Wajib
Pimpinan Pondok Pesantren Kiai Marogan, Masagus H Ahmad Fauzan mengatakan, jika melihat aturan dari pemerintah berdasarkan situasi memang sudah darurat. Namun, apakah pertimbangan larangan digelarnya salat Idul Fitri tersebut sudah tidak bisa diubah.
Baca juga: Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri
"Apakah ini sudah final? Karena Majelis Ulama Islam (MUI) menyebutkan salat Idul Fitri diperbolehkan bagi daerah yang zona penyebaran COVID-19 berstatus orange dan kuning," ujar pria yang akrab disapa Ustadz Yayan dikutip Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Masyarakat di Daerah Berzona Merah dan Oranye Wajib Salat Idul Fitri di Rumah
Lihat Juga :