Diputar Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Asal Jambi Tujuan Jakarta Ngamuk
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Adu mulut mewarnai razia yang digelar petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Seorang calon pemudik asal Jambi, yang akan menuju Jakarta, mengamuk saat diminta untuk putar balik .
Pemudik yang diketahui bernama Abdulloh Junaidi tersebut, mengamuk lantaran perjalan seharian penuhnya dari Jambi harus sia-sia untuk kembali ke Jakarta. Dia dilarang menyeberang ke Pulau Jawa, saat sudah sampai di pintu keluar tol Bakauheni Utara.
Dia sempat berdebat dengan sejumlah petugas yang berjaga di tempat, namun upayanya sia-sia karena sudah memasuki masa larangan mudik . Dirinya mengaku sudah mencoba mencapai Pelabuhan Bakauheni, sebelum larangan mudik berlaku, tetapi personel gabungan yang bertugas tetap menindak tegas pengendara roda empat tersebut.
Adu mulut yang berlangsung selama tiga jam lebih itu, juga tak meloloskannya untuk kembali ke rumahnya. "Saya hanya bekerja sementara untuk menjual pakaian di Jambi, selama tiga hari, karena di Jakarta kesulitan mencari pekerjaan di tengah pandemi COVID-19 ," tuturnya.
Kini dirinya harus pasrah dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, terkait larangan mudik lebaran untuk mencegah penularan COVID-19. Dia memutar balik menuju kediaman sanak saudaranya.
Pemudik yang diketahui bernama Abdulloh Junaidi tersebut, mengamuk lantaran perjalan seharian penuhnya dari Jambi harus sia-sia untuk kembali ke Jakarta. Dia dilarang menyeberang ke Pulau Jawa, saat sudah sampai di pintu keluar tol Bakauheni Utara.
Dia sempat berdebat dengan sejumlah petugas yang berjaga di tempat, namun upayanya sia-sia karena sudah memasuki masa larangan mudik . Dirinya mengaku sudah mencoba mencapai Pelabuhan Bakauheni, sebelum larangan mudik berlaku, tetapi personel gabungan yang bertugas tetap menindak tegas pengendara roda empat tersebut.
Adu mulut yang berlangsung selama tiga jam lebih itu, juga tak meloloskannya untuk kembali ke rumahnya. "Saya hanya bekerja sementara untuk menjual pakaian di Jambi, selama tiga hari, karena di Jakarta kesulitan mencari pekerjaan di tengah pandemi COVID-19 ," tuturnya.
Kini dirinya harus pasrah dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, terkait larangan mudik lebaran untuk mencegah penularan COVID-19. Dia memutar balik menuju kediaman sanak saudaranya.
(eyt)