Warga Wajib Memilih Kota Makassar Bertambah 11.828 Jiwa

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:41 WIB
loading...
Warga Wajib Memilih...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Setiap bulan, PDPB harus dilakukan untuk memperbaharui data pemilih.

Komisioner KPU Makassar , Endang Sari menjelaskan, tujuan dilaksanakannya PDPB untuk memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu pemilihan berikutnya.

Baca juga:Parpol Pengusung Bakal Segera Tetapkan Pendamping Budiman

"Pada tahapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode April 2021 di Kota Makassar. Jumlah pemilih perempuan 470.733 dan pemilih laki-laki 442.182, maka jumlah 912.915 pemilih," jelasnya.

Adapun jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) pilwali Makassar 2020 adalah 901.087 pemilih. Artinya terdapat penambahan 11.828 wajib pilih. Perubahan jumlah ini karena ada pemilih meninggal, penambahan pemilih baru, dan pindah domisili (TMS).

Baca juga:Zulhas Sebut Sistem Demokrasi Indonesia Tunjukkan Karakter Culas

Endang bilang, KPU Makassar dalam melaksanakan PDPB ini membuka layanan pelaporan dan tanggapan masyarakat, baik secara online maupun secara offline. Ini dilakukan agar kegiatan pemuktahiran data pemilih bisa berjalan secara maksimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Machfud Arifin Janjikan...
Machfud Arifin Janjikan Rp150 Juta untuk Tiap RT
Debat Publik Kedua Pilwalkot...
Debat Publik Kedua Pilwalkot Makassar Disiarkan Langsung iNews
Tingkatkan Pengamanan,...
Tingkatkan Pengamanan, KPU Koordinasi Berjenjang Polda Metro Jaya dan Sulsel
3,5 Juta Surat Suara...
3,5 Juta Surat Suara Pilkada Segera Mendarat di Sulsel
KPU Makassar Ngotot...
KPU Makassar Ngotot Gelar Debat Kandidat Kedua di Jakarta
JK Pertegas Dukungan,...
JK Pertegas Dukungan, Sebut Appi Penerusnya di Makassar
KPU Makassar Dorong...
KPU Makassar Dorong Pemilu Inklusif Bagi Disabilitas
Verifikasi 38 Ribu Nama,...
Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda
Termasuk Berkarya, 20...
Termasuk Berkarya, 20 Parpol Tak Hadiri Sosialisasi PKPU Makassar
Rekomendasi
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Momen Langka, Raja Charles...
Momen Langka, Raja Charles Reuni dengan Keluarga Pangeran Harry
Berita Terkini
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved