Tersangka Kasus Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Resmi Diberhentikan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:06 WIB
loading...
A A A
Terlebih Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB ) mengeluarkan kebijakan baru untuk merombak sejumlah jabatan birokrasi, hal ini akan diikuti oleh Kota Makassar.

"Belum ada, sekalian kita resetting, karena begini, saya kemarin dapat, ada perubahan tatanan juga, dinas-dinas, bidang apa semua, (dari) Menpan. Jadi sebentar malam saya rapat," ujarnya.

Rencananya akan ada perampingan dan penambahan bidang sehingga hal ini akan dilakukan dalam sekali resetting. "Jadi ini mi yang di-reset, biar organisasinya juga semua di-reset," tukasnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4090 seconds (0.1#10.140)